OJK Dukung Percepatan Penyelesaian Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya

Patricia Yashinta Desy Abigail
10 Januari 2024, 18:15
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16/2023. Baleid yang diterbitkan yaitu tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan atau POJK Penyidikan.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16/2023. Baleid yang diterbitkan yaitu tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan atau POJK Penyidikan.
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut langkah restrukturisasi dan pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada IFG Life merupakan pilihan yang lebih baik bagi para pemegang polis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mendukung upaya yang dilakukan seluruh pihak untuk mempercepat penyelesaian transfer polis Jiwasraya ke IFG Life.

Ogi menyebut Jiwasraya sebelumnya telah menyampaikan rencana tindak kepada OJK berisi rencana penyelesaian pengalihan polis ke IFG Life. Polis-polis yang dialihkan berasal dari para pemegang polis yang menyetujui skema restrukturisasi dan transfer polis.

"Polis yang dialihkan ke IFG Life tetap memiliki manfaat yang sama sesuai hasil restrukturisasi. Seluruh klaim dan manfaat yang jatuh tempo pun akan dibayarkan sesuai jadwal yang tercantum dalam polis," kata Ogi, Rabu (10/1), dalam keterangan tertulis. 

Di sisi lain terdapat pula opsi untuk tetap berada di Jiwasraya, dengan catatan bahwa kondisi keuangan Jiwasraya defisit. OJK juga telah meminta pemegang saham dan manajemen Jiwasraya untuk menyusun rencana aksi dari tindak lanjut setelah transfer polis dan jika masih terdapat mereka yang menolak restrukturisasi.

"Berdasarkan catatan OJK, sebanyak 99,5% pemegang polis telah setuju untuk melakukan restrukturisasi. Adapun, sebanyak 0,49% masih menolak restrukturisasi dengan nilai klaim sekitar Rp 187 miliar," sebut Ogi.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...