Angka Transaksi Digital Semakin Besar, Jokowi Minta BI dan OJK Beri Perlindungan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memproyeksikan nominal pembayaran digital mencapai UU$ 760 miliar atau setara Rp 12.300 triliun. Jokowi pun mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk melindungi masyarakat di sektor ekonomi digital.
Hal ini karena peningkatan ekonomi digital juga dipicu perluasan pembayaran digital sebagai budaya baru dalam penggunaan teknologi saat melakukan transaksi keuangan. Jokowi juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi digital menembus US$ 360 miliar atau sekira Rp 5.800 triliun pada 2030.
Pertumbuhan budaya pembayaran digital di Indonesa saat itu turut didukung demografi dengan 68% masyarakat berada di usai produktif, termasuk di dalamnya ada Gen Z, Gen Y dan Gen Alpha.
"Itu sebuah angka yang sangat besar sekali dan juga kita didukung oleh puncak bonus demografi tahun 2030," kata Jokowi saat memberikan sambutan Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Karya Kreatif Indonesia di Jakarta Convention Center pada Kamis (1/8).
Jokowi melanjutkan, fenomena pembayaran digital juga dapat terlihat dari jumlah kepemilikan ponsel di Indonesia saat ini. Menurut Jokowi, ada 345 juta ponsel yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air saat ini. Angka ini melebih jumlah penduduk Indonesia yang berada di 280 juta orang.
Jumlah sebaran ponsel tersebut juga didukung oleh keberadaan akses internet. Saat ini tercatat lebih dari 185 juta warga Indonesia menjadi pengguna internet.
Kombinasi antara kondisi puncak demografi, sebaran ponsel dan akses internet menjadi peluang Indonesia untuk menjaring benefit maksimal dari pertumbuhan ekonomi digital.
"Oleh sebab itu, transformasi digital khususnya bidang ekonomi, bidang keuangan, menjadi sangat penting. Apalagi dengan pesatnya teknologi saat ini," ujar Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi memberikan instruksi khusus kepada OJK dan BI untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital. Dia meminta transformasi digital harus inklusif dan berkeadilan, terutama kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga masyarakat dengan ekonomi lapisan bawah.
Jokowi juga meminta OJK dan BI untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen dan keamanan data konsumen. "Seingat saya kurang lebih 50% masyarakat masih rentan mengalami resiko penipuan dan kejahatan digital," kata Jokowi.
Jokowi menilai perlindungan data konsumen kepada UMKM merupakan hal penting saat ini. Alasannya, para pelaku UMKM saat ini secara bertahap telah mengadopsi pembayaran digital saat melakukan transaksi jual-beli.
"Jumlah UMKM kita sangat besar, 64 juta. Sehingga saya titip, tranformasi digital itu harus inklusif dan berkeadilan," ujar Jokowi.