Pemerintah Akan Luncurkan KUR Khusus Petani Tanaman Pangan, Ini Ketentuannya

Rahayu Subekti
13 November 2024, 20:59
Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan pemaparan tentang realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan pemaparan tentang realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah akan meluncurkan kredit usaha rakyat atau KUR klaster khusus untuk petani tanaman pangan. Peluncuran KUR tersebut diharapkan dapat membantu target Presiden Prabowo mencapai  swasembada pangan pada 2028.

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Prasetya, menjelaskan pemberian KUR klaster tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi penyaluran ke masyarakat

“Kami tahun ini mengeluarkan aturan KUR mikro untuk petani tanaman pangan.  Jadi, kalau (penerima) KUR selain mereka, petani-petani ini hanya dibatasi, boleh mengakses KUR maksimal dua kali,” kata Edy dalam acara KUR Meets the Press di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (13/11). 

Dia mengatakan kriteria petani tanaman pangan pokok adalah mereka yang mengusahakan lahan pertanian untuk menanam komoditas pangan pokok. Selain itu, yang berhak menerima KUR klaster ini yaitu petani tanaman pangan yang memiliki luas sawah kurang dari dua hektare. 

Ia menambahkan, tingkat suku bunga yang berlaku untuk KUR tersebut adalah 6%. Selain itu juga KUR tersebut dapat diakses sebanyak dua kali per tahun. 

“Mudah-mudahan selain tercapai swasembada pangan, KUR ini bisa meningkatkan kesejahteraan petanian,” ujar Gede. 

Realisasi Penyaluran KUR Baru 88,06%

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat penyaluran KUR telah mencapai Rp 246,58 triliun per Oktober 2024. Realisasi ini mencapai 88,06% dari target penyaluran KUR 2024 yang sebesar Rp 280 triliun. 

“KUR ini disalurkan kepada 48,63 juta debitur,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Ferry Irawan.

Meski begitu, Ferry optimistis target penyaluran KUR Rp 280 triliun hingga akhir tahun dapat tercapai. Hingga 30 Sepetmber 2o24, sebanyak 57% penerima KUR adalah sektor produktif. Ferry meminta penerima KUR dapat memperkuat usaha yang produktif, bukan sekadar usaha perdagangan.

“Target kami adalah 60% penerima KUR adalah usaha produktif. Jadi tinggal 3% lagi yang kami kejar,” ujar Ferry.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...