Katadata/Fauza Syahputra
Ojol Bakal Otomatis Berstatus UMKM, Berhak Akses KUR hingga Insentif Pajak
Salah satu keuntungan yang akan diperoleh pengemudi ojol adalah pembebasan pajak bagi mereka yang memiliki omzet di bawah Rp 500 juta per tahun, sesuai ketentuan yang berlaku bagi pelaku UMKM.