BI Genjot Kredit UMKM dengan Manfaatkan Data Transaksi QRIS Mulai Bulan Depan

Andi M. Arief
5 November 2025, 19:39
Ilustrasi transaksi QRIS BRI
BRI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank Indonesia akan mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit dengan skema penilaian kredit inovatif atau ICS secepatnya bulan depan. Adapun regulator akan menyarankan perbankan menggunakan ICS untuk menyalurkan kredit pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang telah menggunakan QRIS.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mencatat jumlah  UMKM yang telah memanfaatkan QRIS sebagai metode pembayaran mencapai 40 juta unit. Menurutnya, seluruh UMKM tersebut telah memiliki rekam jejak digital yang dapat menjadi dasar penilaian ICS.

"Data transaksi QRIS akan mempermudah penilaian ICS saat UMKM yang bersangkutan mau meningkatkan akses pembiayaannya," kata Destry di Gedung SMESCO Indonesia, Rabu (5/11).

Destry menjelaskan data transaksi QRIS dapat menunjukkan perilaku UMKM dalam mengoperasikan usahanya. Walau demikian, Destry menekankan penyaluran kredit menggunakan ICS akan tetap memperhatikan prinsip kehati-hati.

Karena itu, Destry menyampaikan penggunaan ICS akan dibarengi dengan penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan. Secara umum, SLIK akan memaparkan status kedisiplinan debitur dalam melakukan pembayaran cicilan kredit.

"Penggunaan SLIK OJK dalam penyaluran kredit pada UMKM berdasarkan ICS untuk menjaga rasio kredit bermasalah kepada UMKM. Mungkin strateginya itu dulu," katanya.

Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan NPL kredit UMKM masuk dalam tren peningkatan. Sebab, rasio NPL kredit UMKM pada Juni 2025 tercatat mencapai 4,41% atau naik dari posisi Januari 2025 sebesar 4,03%.

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza mengatakan salah satu tujuan penggunaan ICS dalam penyaluran kredit UMKM adalah menaikkan status Usaha Ultra Mikro menjadi Usaha Mikro. Sebab, penyaluran kredit melalui skema ICS menghilangkan syarat agunan dalam penyaluran pembiayaan oleh bank.

Secara umum, pengusaha ultra mikro umumnya usaha perorangan yang belum mampu mengakses layanan perbankan karena tidak memiliki aset. Dengan kata lain, pemerintah menargetkan semua pelaku UMKM untuk masuk dalam sistem perbankan.

"Kami akan dorong bank menyalurkan kredit hasil ICS ke UMKM yang telah menggunakan QRIS. Mereka akhirnya dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat setelah dinilai kesehatan kegiatan usahanya melalui ICS," kata Helvi.

Sebelunya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai, skema ICS tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga bisa menekan rasio kredit bermasalah (NPL). Pasalnya, teknologi tersebut hanya menyalurkan kredit kepada debitur dengan rekam jejak pembayaran yang baik.

Tahun lalu, Kementerian Koperasi dan UMKM telah menguji coba skema ICS. Hasilnya, penyaluran kredit UMKM meningkat 5% dibandingkan skema konvensional, sementara rasio kredit bermasalah tetap stabil di kisaran 5,5%.

“Pada akhirnya, yang membayar cicilan kredit adalah debitur, bukan agunan. Selama aktivitas debitur dalam membayar tagihan rumah tangga baik, maka mereka juga akan disiplin dalam membayar cicilan,” kata Maman.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...