BI Guyurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial Rp 446,5 Triliun ke Perbankan
Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp 446,5 triliun kepada perbankan hingga minggu pertama Agustus 2026. Insentif tersebut menjadi salah satu instrumen BI untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, kebijakan makroprudensial yang longgar melalui optimalisasi KLM terus ditempuh untuk memperkuat penyaluran kredit perbankan.
“Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp 446,5 triliun,” kata Destry dalam konferensi pers, Rabu (19/8).
Dari total insentif tersebut, alokasi terbesar berada pada financing channel sebesar Rp 368,4 triliun. Selanjutnya, interest rate channel mencapai Rp 73,2 triliun dan financing to funding channel sebesar Rp 4,9 triliun.
Kebijakan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan pertumbuhan kredit perbankan. Pada Juli 2026, kredit perbankan tumbuh 13,58% secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2026 yang sebesar 12,67% yoy.
Permodalan Perbankan Kuat
Di sisi lain, BI menyatakan kondisi perbankan nasional masih terjaga kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Juni 2026 tercatat tinggi sebesar 23,70%.
Kualitas kredit juga masih berada dalam kondisi terkendali. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) secara agregat tercatat sebesar 2,09% secara bruto dan 0,82% secara neto pada Juni 2026.
Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Juli 2026 tercatat stabil di level 23,10%. Kondisi likuiditas tersebut turut menopang kemampuan perbankan dalam menjaga momentum pertumbuhan kredit.
