BI Waspadai Kredit Macet UMKM Aceh yang Mendekati Batas Bahaya
Bank Indonesia (BI) mewaspadai risiko kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh. Pasalnya, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sektor UMKM di provinsi Aceh sudah mendekati ambang batas 5 persen.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Agus Chusaini mengatakan, rasio NPL sektor UMKM Aceh tercatat sebesar 4,06 persen pada triwulan III 2026, turun dari 4,39 persen pada kuartal sebelumnya. Namun, tingginya rasio NPL ini tetap perlu diwaspadai.
“Kalau kami pernah di perbankan, jatahnya itu di 5 persen. Jadi dia sudah mendekati ke batas bahaya. Sebenarnya ini tetap perlu perhatian,” kata Agus dalam Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Mata le, Sabang, Kamis (5/11).
Dia menjelaskan, pembiayaan UMKM di Aceh sebenarnya masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik. Pembiayaan kepada sektor UMKM tumbuh 11,05 persen. Selain itu, porsi pembiayaan UMKM terhadap total pembiayaan di Aceh juga cukup besar, yakni mencapai 25,67 persen.
Namun, kualitas pembiayaan jadi catatan. Kenaikan rasio NPL di Aceh terjadi seiring kegiatan ekonomi yang terpukul oleh bencana alam yang datang bertubi-tubi. Alhasil, banyak UMKM terpaksa menghentikan operasional usahanya.
Menurut Agus, rasio NPL saat ini juga bisa jadi belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Pasalnya. terdapat kebijakan relaksasi kredit bagi pelaku usaha yang terdampak bencana. Sejauh ini, Agus mengaku belum memeroleh informasi tentang sampai kapan kebijakan relaksasi kredit dari Otoritas Jasa Keuangan tersebut akan berlangsung.
Kini, menurut Agus, BI dalam posisi mendalami kondisi NPL yang sebenarnya. BI juga terus berupaya mendorong pemulihan UMKM melalui berbagai program, termasuk pendampingan bersama instansi terkait untuk membantu UMKM mengembangkan kembali usahanya dan memperbaiki kemampuannya dalam memenuhi kewajiban pembiayaan kepada perbankan.
