Buruh Unjuk Rasa soal Gaji Dicicil, Saham Pan Brothers Merosot

Lavinda
Oleh Lavinda
6 Mei 2021, 12:20
Aksi demo ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk tersebut dipicu karena ketidakpuasan mereka dengan kebijakan perusahaan yang membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara dicicil.
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.
Sejumlah buruh pabrik PT Pan Brothers Tbk membakar ban bekas saat berunjuk rasa di Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2021).

Ribuan buruh dari seluruh divisi berunjuk rasa di depan pabrik tekstil PT Pan Brothers Tbk di Boyolali, Jawa Tengah pada Rabu (5/5). Mereka menuntut manajemen perusahaan agar tetap membayar gajinya pada Mei 2021 secara penuh tanpa dicicil.

Pada perdagangan siang hari ini, harga saham emiten berkode PBRX itu merosot hingga 2,33% atau 4 poin ke level Rp 168 dari posisi penutupan perdagangan saham kemarin Rp 172. Dalam sepekan terakhir, harga saham emiten tekstil itu terus menyusut 4,55%, bahkan melorot 12,95% dalam kurun tiga bulan belakangan.

Dikutip dari Antara, seorang buruh yang tidak ingin disebut namanya menyampaikan, aksi unjuk rasa dipicu ketidakpuasan buruh dengan kebijakan manajemen terkait pembayaran gaji. Perusahaan mengumumkan akan membayar gaji karyawan bulan ini dengan cara dicicil dua kali, yakni pada 5 Mei dan 10 Mei mendatang.

Semula, aksi demonstrasi hanya digelar di dalam pabrik. Namun kemudian bergerak ke luar pabrik hingga mendapat pengamanan dari petugas Polres dan Kodim 0724 Boyolali. Bahkan, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali ikut turun tangan untuk meredam aksi buruh Pan Brothers tersebut hingga melakukan mediasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkopnaker Kabupaten Boyolali M Syawaludin membenarkan adanya perselisihan antara pekerja dan manajemen perusahaan terkait pembayaran gaji buruh.

"Kami sedang negosiasi dengan pihak manajemen perusahaan," kata Syawaludin dikutip dari Antara.

Syawaludin menjelaskan kondisi keuangan perusahaan PT Pan Brother Tbk terganggu sehingga mengeluarkan kebijakan untuk mencicil gaji buruh.

"Kami dari Diskopnaker mewakili pemerintah meminta perusahaan membayar gaji bekerjanya sesuai jadwal yang berjalan seperti biasanya," katanya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...