Garuda Terapkan Protokol Ketat dan Syarat Perjalanan saat PPKM Darurat
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memperketat persyaratan perjalanan bagi para penumpang maskapai penerbangannya. Salah satunya, penumpang harus memiliki kartu vaksinasi dan dokumen pemeriksaan Rapid Test PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam. Aturan ini akan mulai berlaku pada 5 Juli 2021.
Hal ini dilakukan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali yang dilaksanakan mulai 3 Juli - 20 Juli 2021.
"Penyesuaian kebijakan operasional layanan penerbangan dilakukan, mulai dari pengetatan protokol kesehatan hingga penyediaan fasilitas penunjang dalam pemenuhan persyaratan perjalanan saat PPKM Darurat," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7).
Irfan menyampaikan Garuda Indonesia menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, khususnya melalui layanan penerbangan dengan awak pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap. Selain itu, pemuktakhiran sistem filtrasi udara di kabin pesawat untuk menyaring kontaminan bakteri dan virus hingga 99 persen, serta penerapan prosedur disinfeksi armada secara berkala untuk menjaga kebersihan kabin pesawat.
"Ini dapat menjadi langkah berkesinambungan yang kami yakini bisa memaksimalkan langkah pencegahan serta meminimalisir risiko penyebaran virus di dalam pesawat," kata Irfan.
Irfan juga memastikan ketersediaan akses layanan penerbangan sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat masa PPKM Darurat ini. Salah satunya, dengan mengatur tingkat isian penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Garuda Indonesia juga berupaya menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Ke depan, maskapai milik pemerintah ini juga berencana memperluas titik layanan vaksinasi.
Garuda juga mengoptimalkan aset digital dalam memenuhi kebutuhan layanan penerbangan yang seamless dan contactless. Selain itu, Garuda memastikan ketersediaan akses penerbangan bagi penumpang yang terpaksa harus melakukan penerbangan saat PPKM Darurat.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan