Sinyal Kenaikan Cukai 2022, HM Sampoerna & Gudang Garam Angkat Bicara

Image title
9 September 2021, 17:47
Sampoerna, Gudang Garam
ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.
Suasana pekerja di ruang produksi pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020).

Strategi agar tidak terlalu menekan profitabilitas dan tetap memiliki daya saing di antara produsen rokok lainnya, dengan menaikkan harga jual sambil sadar bahwa Gudang Garam bukan produsen satu-satunya. Antisipasinya, dengan tidak membuat produk paling mahal di pasaran.

"Jadi, kami melihat kompetitor, apakah menaikan harga atau tidak," kata Direktur Gudang Garam Heru Budiman dalam paparan publik secara virtual, Kamis (9/9).

Kenaikan harga tersebut juga harus melihat daya beli masyarakat, terutama pada kalangan menengah ke bawah. Pasalnya, dengan penurunan daya beli masyarakat, volume penjualan rokok di Gudang Garam bisa menurun. "Jadi yang kami jaga perimbangannya," kata Heru.

Kenaikan cukai yang diterapkan pemerintah untuk 2021 dengan rata-rata 12,5% berimbas pada profitabilitas Gudang Garam. Laba bersih perusahaan yang bermarkas di Kediri, Jawa Timur tersebut mengalami penurunan 39,53% menjadi Rp 2,31 triliun sepanjang semester I-2021.

Untuk menutupi beban karena cukai, Gudang Garam sebenarnya sudah secara bertahap menaikan harga jual pada April dan Mei masing-masing sebesar Rp 500. Pada Juli dan September 2021 pun, Gudang Garam menaikan harga jual masing-masing Rp 500. "Ini diharapkan akan bisa menahan penurunan dari profitabilitas," kata Heru.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pendapatan dari cukai sebesar Rp 203,92 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Nilai tersebut meningkat 11,92% dari outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 182,2 triliun.

Target penerimaan ini akan dipenuhi dengan menaikkan tarif cukai rokok dan memperluas barang kena cukai (BKC), salah satunya cukai produk plastik. "Cukai hasil tembakau (CHT) ada target kenaikan. Seperti biasa, kami nanti akan menjelaskan mengenai aturan CHT," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2022, Senin (18/8).

Sri Mulyani menyampaikan terdapat empat pertimbangan dalam merumuskan kenaikan CHT. Pertama, aspek kesehatan yakni prevalensi merokok terutama pada anak-anak. Instrumen cukai dianggap mampu untuk menurunkan prevalensi perokok di Indonesia. Target RPJMN, prevalensi perokok anak-anak usia 10-18 tahun harus turun 9,1% menjadi 8,7% di 2021.

Kedua, tenaga buruh yang bekerja langsung di industri yang berjumlah 158,5 ribu orang dan petani yang berjumlah 2,6 juta orang. Dengan pertimbangan ini, pemerintah mengaku merumuskan kebijakan kenaikan tarif cukai tidak terlalu tinggi.

Ketiga, dari sisi penerimaan negara. Terkait penerimaan negara, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) menargetkan cukai dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 203,92 miliar. Angka ini naik 11,9% dibandingkan dengan outlook APBN 2021.

Keempat, faktor pemberantasan rokok ilegal. Rencana kenaikan cukai tak hanya dipengaruhi faktor penerimaan negara, ada juga program penerbitan cukai berisiko tinggi (PCBT) melalui pemberantasan pita cukai ilegal.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...