Tower Bersama Bagi Dividen Rp 36 per Saham, Ini Jadwalnya
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2021 sebesar Rp 815,65 miliar atau setara 52,7% dari laba bersih perseroan tahun lalu. Nantinya, para pemegang saham akan mendapat dividen sebesar Rp 36 per lembar saham.
Pembagian dividen ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar 23 Mei lalu. Sebagai informasi, emiten milik Sandiaga Uno ini membukukan laba bersih sebesar Rp 1,54 triliun pada tahun lalu.
Adapun, laba bersih sebesar Rp 500 juta ditetapkan untuk menambah cadangan umum perseroan, Sementara sisanya akan digunakan untuk menambah saldo laba untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen TBIG mengatakan bahwa, cum date pembagian jatah dividen di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 2 Juni 2022. Sedangkan, pembagian di pasar tunai berlangsung pada 6 Juni mendatang.
Cum date atau tanggal cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan. Apabila pembelian saham dilakukan investor setelah melewati jadwal cum date, maka investor tidak memiliki hak untuk mendapatkan dividen.
Sementara itu, awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi digelar pada 3 Juni 2022, sedangkan di pasar tunai pada 7 Juni 2022. Kemudian, tanggal recording date daftar pemegang saham yang berhak atas dividen berlangsung pada 6 Juni. Lalu, tanggal pembayaran dividen akan dilakukan pada 22 Juni mendatang.
Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan direksi perseroan, sehubungan dengan meninggal dunianya komisaris perusahaan, Gusandi Sjamsudin pada 9 Desember lalu. Selain itu, RUPST juga menyetujui pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat anggota dewan komisaris perseroan, Winato Kartono dan Wahyuni Bahar dari jabatannya sebagai komisaris dan komisaris independen perseroan.
Serta, menyetujui pengangkatan Verena Lim dan Heri Sunaryadi untuk menggantikan komisaris dan komisaris independen perseroan sebelumnya.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan setelah RUPST:
Direksi Perseroan
Presiden Direktur : Herman Setya Budi
Wakil Presiden Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : Budianto Purwahjo
Direktur : Helmy Yusman Santoso
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris : Verena Lim
Komisaris Independen : Ludovicus Sensi Wondabio
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi