Ajukan Proposal Perdamaian, Voting PKPU Waskita Beton Digelar Besok
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan menjalani sidang pemungutan suara atau voting atas pengajuan proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Jumat (17/6) besok.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyatakan, hakim ketua menetapkan persidangan selanjutnya akan dilaksanakan dengan agenda pembahasan lanjutan atas proposal perdamaian dan pengambilan suara atas proposal perdamaian.
Manajemen WSBP mengatakan, proposal perdamaian yang diajukan perseroan kepada kreditur telah disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perseroan. Isi proposal perdamaian merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur, serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk menjalankan skema yang sudah ditentukan," kata Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudazkir, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (16/6).
Ke depannya, perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis, sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan nomor 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst yang mengabulkan permohonan PKPU 497 pada 25 Januari 2022. Permohonan ini diajukan oleh Magdalena Yohan Heryadi dan Suwito Muliadi.
Permohonan PKPU 497 ini dilakukan karena adanya keterbatasan likuiditas perseroan dalam melakukan pelunasan pada para pemohon PKPU. Sebagai informasi, gugatan yang dimaksud terkait dengan permintaan pelunasan utang sebesar Rp 3,35 miliar oleh Magdalena Yohan Heryadi dan Rp 648 juta oleh Suwito Muliadi.
Sebelumnya, manajemen WSBP optimistis kinerja perusahaan akan pulih tahun ini. Perolehan nilai kontrak baru diproyeksi dapat tumbuh hingga 30% di tahun 2022. WSBP menargetkan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun atau meningkat signifikan dibanding pencapaian 2021 yang sebesar Rp 2,7 triliun.
Target ini didukung oleh potensi pasar yang cukup besar dari proyek Grup Waskita. WSBP siap menangkap peluang pada proyek pengembangan jalan tol hingga bendungang yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Selain mengincar proyek dari grup Waskita, WSBP juga memiliki target proyek baru dari proyek dari pasar eksternal yang berasal dari proyek pemerintah, BUMN, dan swasta.
Dengan kontrak baru tersebut ditambah kontrak dari tahun 2021 sebesar Rp 3,7 triliun, maka WSBP memperkirakan total nilai kontrak dikelola perusahaan pada 2022 dapat mencapai Rp 7,2 triliun.