Lolos dari Pailit, Bisnis Garuda Bakal Moncer dengan Fokus Pasar Lokal

Cahya Puteri Abdi Rabbi
20 Juni 2022, 16:56
Garuda
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Pengunjung mengamati pesawat Garuda Indonesia bercorak khusus dengan visual masker pada moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/12/2020).

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menyelesaikan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (20/6) lalu. Dalam tahapan tersebut, sebagian besar atau sekitar 95% kreditur Garuda menyetujui proposal perdamaian PKPU.

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), Arista Atmadjati, menilai Garuda akan kembali pulih dengan mudah usai menang dalam sidang PKPU. Ia menyebut, Garuda harus bisa fokus menggarap pasar domestik untuk menjalani masa pemulihan yang lebih cepat.

"Mudah saja bagi Garuda untuk pulih, karena branding-nya sudah baik sejak awal, kepercayaan masyarakat pun sudah tinggi. Hanya harus lebih fokus pada pasar domestik dan tidak neko-neko," kata Arista kepada Katadata, Senin (20/6).

Adapun, unit bisnis lain yang juga dapat membantu pemulihan Garuda yakni, layanan logistik, serta penerbangan haji dan umrah. Menurutnya, Garuda menjadi salah satu yang paling dipercaya masyarakat untuk melakukan perjalanan haji dan umrah.

Selain itu, maskapai pelat merah tersebut juga dapat memanfaatkan musim penerbangan yang ramai atau peak season di semester dua tahun ini, misalnya dengan memanfaatkan momen libur sekolah.

Hal yang juga harus menjadi fokus Garuda sebagai langkah pemulihan yakni dengan mengedepankan efisiensi, seperti merampingkan organisasi dan menghapus rute-rute penerbangan yang tidak menguntungkan.

"Hal yang penting adalah efisiensi. Saya optimistis Garuda bisa segera pulih jika mengurangi lini-lini bisnis yang tidak terlalu penting," katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam proses voting PKPU Garuda, sebanyak 347 kreditur atau 95,07% menyetujui proposal perdamaian dari jumlah kreditur konkruen yang hadir dengan total suara sebanyak 12.162.455.

Berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022 yang diterbitkan Tim Pengurus PKPU, Garuda Indonesia memiliki total utang mencapai Rp 142,42 triliun kepada 501 kreditur. Menurut rincian, jumlah tunggakan Garuda terdiri dari, sebanyak Rp 104,37 triliun kepada 123 lessor, Rp 34,09 triliun kepada 300 kreditur non-lessor, dan Rp 3,995 triliun kepada 23 kreditur non-preferen.

Sementara itu, usai sidang PKPU ini, Garuda juga akan melaksanakan dua kali penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, pemerintah akan menyuntikkan Penambahan Modal Negara (PMN) ke Garuda melalui rights issue pertama sebesar Rp 7,5 triliun yang direncanakan akan digelar pada kuartal III 2022.

"Kemudian, kita akan melakukan rights issue tahap kedua pada awal kuartal IV 2022 untuk tambahan dana dari investor strategis. Sebagaimana diketahui, dalam putusan Panja Garuda terakhir kita akan membatasi bahwa porsi pemerintah tetap ada di 51%," kata Kartika dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...