IFG Harapkan Suntikan Dana PMN untuk Genjot Penyaluran KUR
Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) mengarapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diperuntukkan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh kedua anggota holdingnya, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga mengatakan, IFG Group akan menggunakan PMN tersebut untuk mendorong akses dari program kredit usaha rakyat. Sebabnya, penyaluran KUR terus meningkat setiap tahunnya.
Pantro menjelaskan pada 2019 total KUR disalurkan senilai Rp 138 triliun dan pada tahun 2020 nilainya naik menjadi sebesar Rp 198 triliun. Menurutnya, walaupun ekonomi Indonesia mengalami penurunan, penyaluran KUR tetap meningkat signifikan. "Program KUR ini cukup efektif dan kami mendukung pemerintah sesuai target yang dicanangkan," ujar Pantro di Kementerian BUMN, Kamis (29/9).
Bahkan, katanya, realisasi penyaluran KUR pada tahun 2021 mencapai Rp 285 triliun atau naik 44%. Sedangkan di perbankan hanya 5%. "Artinya, perbankan lebih hati-hati karena kondisi ekonomi yang tidak menentu," katanya.
Ia menjelaskan, perekonomian Indonesia 60% ditopang oleh sektor Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga, pemerintah juga terus meningkatkan target KUR dari tahun ke tahun.
Dalam data yang disampaikan Pantro, target KUR pada 2022 sebesar Rp 373 triliun atau naik 31%. Pada tahun 2023 target dinaikkan menjadi Rp 470 triliun dan tahun 2024 diharapkan menjadi sebesar Rp 585 triliun.
Pada kesempatan yang sama pula, dirinya mengatakan bahwa realisasi pinjaman KUR Askrindo mencapai Rp 75,2 triliun. Jumlah tersebut disalurkan kepada lebih 1,58 debitur UMKM. Lalu, Jamkrindo sebesar Rp 101,1 triliun yang menjamin sebanyak 2,21 juta debitur UMKM hingga Juni 2022.
Dari penjabaran tersebut, Pantro mengaku IFG tidak mampu melakukan peminjaman untuk permodalan tersebut karena kapasitas IFG pun terbatas. Apalagi, IFG telah melakukan penambahan modal sebesar Rp 6,7 triliun pada Juni 2022 lalu untuk penyelesaian pemegang polis Jiwasraya.
"Kemampuan fundraising holding sudah terbatas, jadi kita memerlukan PMN untuk KUR," katanya. Pantro menegaskan, jika IFG tidak mendapatkan PMN, kapasitas IFG akan berkurang. Bahkan tidak dapat menjamin program KUR sesuai target pemerintah.