Semen Indonesia Setujui Rights Issue untuk Caplok Saham SMBR
Pemegang saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), menyetujui rencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 1,07 miliar saham baru seri B.
Hal ini disepakati para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat, 4 November 2022 di Jakarta.
Berdasarkan hasil pengumungutan suara, sebanyak 85,61% pemegang saham setuju perseroan menambah melakukan aksi korporasi tersebut dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
"Jangka waktu pelaksanaan rights issue tidak lebih dari 12 bulan sejak RUSPLB," ungkap manajemen Semen Indonesia, dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (5/11).
Adapun, jumlah saham baru yang diterbitkan dalam rights issue tersebut setara dengan 18,04% dari jumlah saham perusahaan dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Hanya saja, perusahaan belum menentukan harga pelaksanaan dari HMETD tersebut.
Rencananya, perusahaan akan menggunakan dana hasil rights issue untuk konsolidasi PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) ke dalam perseroan yang akan dilakukan melalui penyertaan saham Semen Indonesia Grup ke dalam saham SMBR sebanyak 7,49 miliar saham atau setara 75,51% kepemilikan saham. Dengan begitu, SIG akan menjadi pemegang saham mayoritas pada SMBR.
Manajemen SMGR menyampaikan, dengan terlaksananya rencana transaksi tersebut maka berpotensi menciptakan sinergi yang memberikan value creation sehingga dapat meningkatkan profitabilitas secara grup.
Value creation tersebut dapat tercipta melalui beberapa aspek utama antara lain marketing & penjualan, supply chain management (SCM), produksi, pengadaan, dan fungsi kunci lainnya.
Kemudian, perusahaan juga akan menggunakan untuk ESG dan Circular Economy akan digunakan oleh perseroan dengan meningkatkan kapabilitas perseroan dalam rangka pemanfaatan bahan bakar dan bahan baku alternatif serta pemusnahan limbah. Terakhir, untuk pengembangan bisnis dan penambahan modal kerja SIG.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam HMETD ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan tambahan, secara proporsional berdasarkan HMETD yang telah dilaksanakannya.
Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikannya atas perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya sebesar 15,28%.