22 Perusahaan Mau Rights Issue, Sektor Keuangan Masih Mendominasi
Hingga 19 Januari 2023, terdapat 22 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun perkiraan dana yang akan diperoleh dari rencana penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) tersebut mencapai Rp 19,1 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dari 22 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline tersebut masih didominasi oleh sektor keuangan.
“Jumlah perusahaan yang berencana melakukan rights issue didominasi oleh sektor financial, consumer cyclicals, dan consumer non-cyclicals masing-masing sebanyak 7 perusahaan, 3 perusahaan, dan 3 perusahaan,” ujarnya, Kamis (20/1).
Berikut daftar perusahaan yang akan rights issue jika dikategorikan per sektor:
- 7 perusahaan dari sektor Financials
- 3 perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals
- 1 perusahaan dari sektor Industrial
- 2 perusahaan dari sektor Transportation & Logistic
- 1 perusahaan dari sektor Properties & Real Estate
- 2 perusahaan dari sektor Energy
- 3 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals
- 1 perusahaan dari sektor Healthcare
- 1 perusahaan dari sektor Basic Materials
- 1 perusahaan dari sektor Technology
Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh perusahaan yang sudah tercatat di BEI untuk menghimpun dana adalah dengan menerbitkan rights. Meskipun istilah ini tidak asing di telinga, tidak banyak investor pasar modal yang memahami apa itu rights issue. Rights issue merupakan penawaran umum terbatas untuk saham. Rights issue dilakukan perusahaan untuk mendukung rencana aksi korporasi tertentu atau menambah modal kerja.
Ketika suatu perusahaan sudah menerbitkan saham perdana, maka perusahaan tentu sudah memiliki banyak pemegang saham. Setelah itu, jika diperlukan, perusahaan dapat menerbitkan saham baru. Namun, sebelum ditawarkan pada investor baru, saham tersebut akan ditawarkan pada investor lama dan disebut dengan rights issue.
Meskipun investor lama atau pemegang saham perseroan diberikan hak untuk terlebih dahulu memesan saham baru atau rights tersebut, investor lama mempunyai pilihan untuk mengambilnya atau tidak mengambilnya.
Setelah penawaran ke investor lama selesai, maka perseroan dapat menawarkan rights ke investor baru atau standby buyer. Rights issue biasanya diberikan sesuai rasio, contohnya pada rasio 1:2 artinya setiap pemegang satu lembar saham lama akan diberikan hak terlebih dahulu untuk membeli 2 lembar saham baru