Anak Usaha Astra International Akuisisi Pengelola Hotel Mandarin
PT Astra International Tbk (ASII) melalui anak usahanya, PT Astra Land Indonesia (ALI) mengakuisisi Jaya Mandarin Agung (JMA). Nilai transaksi dari akuisisi itu mencapai US$ 85 juta atau sekitar Rp 1,27 triliun (asumsi kurs Rp 15.090).
Sebagai informasi, Jaya Mandarin Agung adalah pengelola Mandarin Oriental Hotel (MOH) yang terletak di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Mengutip keterbukaan informasi, Astra Land Indonesia juga membeli piutang yang dimiliki oleh Mandarin Oriental Hotel Group Limited (MOHGL) sebesar US$ 35,2 juta berdasarkan perjanjian penjualan dan novasi tanggal 27 Juni 2023.
“Transaksi merupakan suatu transaksi afiliasi dikarenakan terdapat hubungan afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Undang Undang Pasar Modal dan POJK 42/2020,” ujar manajemen ASII dalam keterangan resminya dikutip Rabu (5/7).
Sifat hubungan afiliasi antara ASII dengan ALI yang merupakan perusahaan terkendali perseroan. Sekitar 50% saham Astra Land Indonesia dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan dan laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan perseroan.
MOH dan MOHGL, masing-masing terafiliasi dengan ASII karena MOH dan MOHGL merupakan afiliasi dari pemegang saham utama perseroan.
Manajemen juga menjelaskan transaksi ini dilakukan karena aset properti yang dimiliki JMA berada di lokasi yang strategis, yakni Bundaran HI Jakarta.
Manajemen melihat transaksi ini menjadi peluang yang menarik bagi pengembangan bisnis ALI.
"Pengembangan bisnis ALI nantinya dapat memberikan nilai tambah bagi ASII sebagai pemegang saham tidak langsung dari ALI," kata manajemen ASII.
Sebagai informasi, sebelum transaksi, susunan pemegang saham JMA sebanyak 96,9% saham dimiliki oleh Mandarin Oriental Holdings B.V. Jumlah tersebut terdiri dari 7.900 saham Seri A, 5.583 saham Seri B, 3.950 saham Seri C, dan 55.560 saham Seri D. Lalu pemegang saham lainnya yang tidak terafiliasi adalah sebanyak 3,07% saham atau sebanyak 2.317 saham Seri B.