Emiten Tak Penuhi Free Float, BEI akan Masukkan ke Pemantauan Khusus

Nur Hana Putri Nabila
9 Oktober 2023, 14:30
Emiten Tak Penuhi Free Float, BEI akan Masukkan ke Pemantauan Khusus
Maesaroh/Katadata
CIMB Niaga

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menegaskan, BEI akan mengambil langkah terhadap perusahaan yang tak penuhi syarat kepemilikan saham publik minimal 7,5% atau free float sebelum batas waktu 21 Desember 2023 mendatang.

Nyoman mengatakan, apabila emiten tak penuhi ketentuan, BEI akan masukkan emiten tersebut ke papan pemantauan khusus. Sehingga potensi penghapusan saham atau delisting menanti.

Ia juga meminta emiten dalam waktu 24 bulan untuk menyusun strategi perihal apa yang akan dilakukan demi menambah jumah saham free float.

Selain itu Nyoman menyebut, BEI akan memantau emiten perihal tindakan korporasi apakah telah menyampaikan pengumuman terkait rapat umum pemegang saham. Hal tersebut, kata Nyoman, telah menjadi bagian yang tidak terpisah dari upaya demi mendapatkan informasi.

“Intinya yang kami sampaikan, bagaimana upaya mereka untuk lakukan yang terbaik untuk tingkatkan free float sampai batas waktu tadi,” ucap Nyoman di Gedung BEI, Senin (9/10).

Hal tersebut telah tertuang dalam Perubahan Peraturan Nomor I-A perihal Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Aturan ini telah berlaku sejak 21 Desember 2021 lalu. Berdasarkan regulasi tersebut, perusahaan dapat tetap tercatat di Bursa jika memenuhi kriteria terhitung maksimal dua tahun sejak aturan berlaku.

Di sisi lain, ia menegaskan BEI tidak akan memperpanjang tenggat waktu dari 21 Desember 2023. Menurutnya, jangka waktu 24 bulan alias 2 tahun sejak peraturan terbit terbilang cukup. Selain itu, pihaknya juga telah bergerak secara internal dalam menggiring dan mengingatkan para emiten ini untuk segera melakukan penyesuaian

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...