Tiga Investor Kakap Bakal Serap Rights Issue Harita Nickel
Penambahan modal melalui penawaran umum dengan memberikan hak pemesan efek terlebih dahulu atau PMHETD atau rights issue PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) dikabarkan menjadi incaran perusahaan asing dan lokal.
Melansir laporan Bloomberg, Glencore Plc dan Itochu Corporation akan ikut berpartisipasi dalam rights issue Trimegah Bangun Persada. "Diskusi masih dalam tahap awal dan rencana bisa berubah," tulis Bloomberg dalam laporannya, Jumat (23/3).
Sementata Stockbit Sekuritas dalam risetnya mengatakan jika manajemen NCKL memiliki tiga calon investor strategis yang terdiri dari sebuah perusahaan komoditas asal Eropa.
"Sebuah perusahaan asal Asia di luar Cina dan sebuah grup usaha asal Indonesia," sebut Stockbit Sekuritas dalam keterangannya, Jumat (22/3).
Sebagai informasi, Harita Nickel merencanakan penawaran saham baru melalui skema rights issue sebanyak maksimal 18,92 miliar saham. Setara dengan 30% dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Sedangkan, paling sedikit saham baru yang diterbitkan dalam rangka rights issue ini sebanyak 10%
Dengan adanya penerbitan saham baru tersebut, jumlah saham yang dikeluarkan oleh Harita Nickel akan menjadi lebih banyak. Hal ini dapat mengakibatkan persentase kepemilikan saham investor terdilusi hingga mencapai 23,08%.
Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy, mengatakan rencana rights issue ini merupakan langkah strategis demi memperkuat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Tak hanya itu, lanjut Roy, dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk mendukung ekspansi bisnis Harita Nickel. Hal itu termasuk pembelian saham pada perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian bijih nikel dan/atau perusahaan pertambangan lainnya.