Kerja dari Rumah, Sri Mulyani Terbitkan Ragam Stimulus Dampak Corona

Agatha Olivia Victoria
16 Maret 2020, 07:49
Sri Mulyani, virus corona, covid-19, penyebaran virus corona, pandemi corona, kebijakan anggaran, apbn
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat edaran bagi Kementrian/Lembaga agar dapat merealokasi dan memprogram ulang anggaran dalam penanganan masalah Covid-19.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas guna mencegah penyebaran virus corona.  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan merumuskan sejumlah kebijakan dan langkah-langkah yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menangani pandemi tersebut. 

"Terutama dalam menangani penyebaran Covid-19," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya seperti dikutip, Senin (16/3).

Ia memutuskan untuk menerbitkan surat edaran bagi Kementrian/Lembaga. Surat ini akan menjadi pedoman K/L agar mampu merealokasi dan memprogram ulang anggaran untuk penanganan Covid-19. Semua menteri harus memfokuskan belanja pada upaya pencegahan dan penanganan dampak penyebaran virus ini.

(Baca: IHSG & Rupiah Terguncang Corona, Jokowi: Kita Tak Bisa Lawan Kepanikan)

Sri Mulyani juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan  penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi pencegahan dan penanganan dampak penyebaran Covid-19.

Mantan Direktur Pelaksaan Bank Dunia ini turut menerbitkan pedoman business continuation process (BCP) bagi Kementerian Keuangan.  BCP merupakan pedoman kerja dan jam kerja, termasuk bekerja dari rumah bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya virus Covid-19.

Selain itu, ia menyetujui usulan Direktorat Jenderal Pajak untuk menetapkan status kahar dan memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020. "Juga meminta Wajib Pajak melakukan penyerahan secara online atau melalui Kantor Pos," ujarnya.

(Baca: The Fed Pangkas Bunga hingga Dekati Nol Hadapi Dampak Pandemi Corona)

Dengan demikian, masyarakat tak perlu bertatap langsung dengan pegawainya dalam melaporkan SPT. Hal ini untuk menghindari potensi penularan virus.

Sri Mulyani pun berkomitmen untuk terus melakukan antisipasi dampak Covid-19 pada masyarakat, ekonomi, dan APBN, serta mengelola dampak negatif secara prudent dan efektif.

Keputusan ini diambil Sri Mulyani usai melakukan konferensi video bersama jajarannya. Konferensi secara online tersebut  dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.  Hingga saat ini, ia mengaku masih dalam kondisi sehat.

Jumlah kasus positif terinfeksi virus corona di Indonesia hingga kemarin mencapai 117. Angka ini bertambah 21 kasus dari pengumuman hari sebelumnya seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...