Pemerintah Pastikan Kurs Rupiah Tak Akan Dibiarkan Menguat Cepat
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus berada dalam tren penguatan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan nilai tukar rupiah akan ditahan agar tak terlalu cepat menguat.
Penguatan ataupun pelemahan cepat rupiah bisa mengganggu kegiatan bisnis, terutama yang terkait ekspor dan impor. "Kita harus tahan jangan terlalu cepat menguat, kalau cepat menguat nanti masalah," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1) malam.
(Baca: Dibuka Menguat, Rupiah Berpotensi Melemah Usai Euforia Damai Dagang)
Luhut mengatakan, penguatan rupiah saat ini terjadi karena mekanisme pasar. Penyebabnya, peningkatan optimisme investor terhadap kebijakan pemerintah selama lima tahun terakhir.
Ia memperkirakan rupiah berpotensi semakin kuat setelah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan berlaku. Penguatan rupiah juga potensial terjadi saat komitmen investasi Uni Emirat Arab terealisasi, termasuk yang terkait dengan dana abadi (Sovereign Wealth Fund).
(Baca: Kunjungi Abu Dhabi, Jokowi Borong 16 Komitmen Investasi Rp 319 Triliun)
Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah berada di posisi Rp 13.695 per dolar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot, Rabu (15/1). Artinya, nilai tukar menguat 1,42% dibandingkan posisinya pada awal tahun ini. Hingga saat berita ini ditulis, tren penguatan masih berlanjut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penguatan rupiah belum mempengaruhi APBN. "Kami masih akan lihat satu tahun ini. Pengaruhnya kepada APBN tidak dilihat per hari," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih terus memantau perkembangan ekonomi dalam negeri dan global. Dia berharap akan adanya kejelasan pada perjanjian AS-Tiongkok serta tren pemangkasan suku bunga global lebih lanjut. Dengan begitu, aliran modal yang masuk akan lebih deras.