DPR Kritik Jokowi yang Hanya Calonkan Destry Sebagai DGS BI

Agatha Olivia Victoria
11 Juli 2019, 19:19
destry damayanti jadi deputi gubernur senior bi
Donang Wahyu|KATADATA
Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya memberikan satu nama saja sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya memberikan satu nama saja sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Calon tunggal ini dinilai memberi opini negatif kepada masyarakat.

“Hal ini menggiring persepsi masyarakat bahwa BI tak lagi independen," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7).

Destry Damayanti siang tadi telah ditetapkan oleh DPR sebagai Deputi Gubenur Senior BI periode 2019-2024, menggantikan Mirza Adityaswara. Melchias menjelaskan, dari 10 fraksi Komisi XI, 9 fraksi yang hadir menerima utuh secara aklamasi pencalonan Destry. 

Komisi XI menilai pihaknya tak bisa berbuat apa-apa lagi karena calonnya hanya satu. “Kan kalo ditolak juga tidak enak. Kalau lebih dari satu bisa dibandingkan," ujarnya.

Terkait hal ini, Melchias akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Surat ini berisi saran uuntuk pemerintah ke depan agar bisa memberikan calon lebih dari satu saat pemilihan DGS BI.

(Baca: Komisi XI DPR Anggap Destry Damayanti Memenuhi Kriteria DGS BI)

Menurut dia, udang-undang mengamanatkan Komisi XI DPR bisa menyeleksi calon DGS BI. "Tugas kami bukan hanya konsultasi saja seperti yang lain. Makanya kami akan kirim surat. Ini kan terkait independensi BI yang jadi pertanyaan," ujarnya.

Terkait penetapan Destry sebagai calon DGS BI yang baru, Melchias mengharapkan Destry bersama BI nantinya bisa memperdalam produk keuangan. Sehingga, investor memiliki kenyamanan dalam berinvestasi.

Ia juga berharap Destry tidak menjaga jarak dengan pasar maupun perbankan. "Intinya kami ingin dia bisa bekerja out of the box," kata Melchias.

(Baca: Jejak Destry Damayanti Menuju BI 2, dari Korporasi hingga Pansel KPK)

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...