Dua Politisi Mundur Seleksi BPK: Rusdi Kirana dan Ferry Juliantono

Agatha Olivia Victoria
4 Juli 2019, 20:46
politisi seleksi bpk 2019, rusdi kirana dan ferry juliantono mundur
Arief Kamaludin|KATADATA
BPK

Dua politisi resmi mengundurkan diri dari seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keduanya yakni Rusdi Kirana, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa yang masih menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, dan Ferry Juliantono yang merupakan Wakil Ketua Umum Gerindra.

Informasi tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR Johnny G. Plate. "Pak Rusdi baru saja hari ini (4/7) mencabut berkasnya dan tidak meneruskan proses seleksi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta. Sedangkan Ferry sudah melayangkan surat pengunduran diri ke Sekretariat Komisi XI.

Rusdi disebut-sebut berubah pikiran. Pendiri perusahaan maskapai penerbangan Lion Air tersebut menyatakan ingin lebih dulu menyelesaikan tugasnya saat ini yaitu Duta Besar Indonesia untuk Malaysia. Sedangkan alasan pengunduran diri Ferry belum diketahui.

(Baca: Seleksi Anggota BPK Dinilai Tak Transparan, Sarat Kepentingan Politik)

Dengan perkembangan tersebut maka tersisa 62 pendaftar seleksi anggota BPK yang akan bersaing untuk memperebutkan lima kursi anggota BPK. DPR akan melakukan seleksi administrasi. Para calon yang lolos akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Daerah (DPR) dan Komisi XI. Selanjutnya, Komisi XI akan menggelar pemungutan suara untuk memutuskan calon yang terpilih, dan dilanjutkan persetujuan di sidang paripurna DPR.

Setelah Rusdi dan Ferry mundur, masih ada 13 politisi atau mantan politisi yang mendaftar seleksi. Mereka adalah Harry Azhar Azis (mantan politikus Golkar) dan Achsanul Qosasi (mantan politikus Demokrat). Keduanya merupakan petahana.

(Baca: Harry Azhar Azis, Calon Anggota BPK yang Dibayangi Panama Papers)

Kemudian, Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Akhmad Muqowam (PPP), Pius Lustrilanang (Gerindra), Ahmadi Noor Supit (Golkar), Tjatur Sapto Edy (PAN), Gunawan Adji (Demokrat), Haerul Saleh (Gerindra), Daniel Lumban Tobing (PDIP), Sahala Benny Pasaribu (PDIP), Haryo Budi Wibowo (PKB), dan Willgo Zainar (Gerindra).

Pro Kontra Calon Anggota BPK dari Partai

Keikutsertaan politisi dalam seleksi anggota BPK selalu jadi sorotan. Apalagi, jumlah keikutsertaannya cenderung bertambah untuk seleksi yang berlangsung setelah Pemilu legislatif. Sebab, beberapa anggota DPR yang gagal di Pemilu legislatif biasanya ikut seleksi BPK.  

Banyak pihak mempertanyakan loyalitas dan profesionalitas para politisi tersebut bila terpilih. Selain itu, banyak yang menyoroti motivasi “mencari kerja” dari para calon yang gagal di Pemilu legislatif. Ada juga kritik soal seleksi yang tidak adil karena politisi tersebut akan diseleksi oleh teman-temannya di Komisi XI DPR.  

Namun, Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno menilai tidak ada yang salah dengan keikutsertaan politisi. "Terus apa masalahnya? Yang penting kan kompetensinya cocok dengan tuntutan pekerjaan yang dikerjakan," ujarnya.

Ia meyakini beberapa politisi yang mendaftar akan bisa menjaga profeionalismenya meskipun terafiliasi dengan partai politik. Ia juga menyebut para politisi, khususnya yang pernah menjabat sebagai anggota DPR, sebagai petarung kuat.

Reporter: Fahmi Ramadhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...