Kemenkeu Ubah Skema PPnBM Kendaraan Bermotor Berdasarkan Emisi
Kementerian Keuangan akan mengubah skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rofyanto Kurniawan mengatakan perubahan dilakukan berdasarkan emisi karbon dioksida (CO2).
"Perubahan skema PPnBM kendaraan bermotor dilakukan dari berdasarkan harga dan kapasitas mesin menjadi berdasarkan emisi CO2," kata dia kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu.
Dengan skema ini, Rofyanto berharap PPnBM sedan akan turun. Adapun, aturan mengenai PPnBM kendaraan bermotor tertuang dalam PMK Nomor 33/PMK.010/2017. Dalam aturan tersebut, tarif PPnBm untuk kendaraan bermotor ditetapkan sesuai dengan kapasitas kendaraan maupun isi silindernya.
Di sisi lain, Pengamat Otomotif yang juga dosen Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu mengatakan skema pajak baru ini merupakan upaya pemerintah dalam mengantisipasi tren kendaraan ramah lingkungan yang diproduksi di Indonesia.
Ia memberikan contoh, Hyundai akan membangun pabrik mobil listrik di Indonesia dengan investasi sekitar Rp 12,8 triliun. Kemudian, BYD Auto Ltd juga akan membangun pabrik perakitan bus listrik dengan investasi sekitar Rp 2,8 triliun. Di sisi lain, Toyota juga akan meningkatkan investasinya hingga Rp 25 trilliun.
"Jadi semua calon investor dunia menunggu kepastian regulasi pemerintah tentunya supaya mereka dapat menghitung dengan jelas kelayakan bisnisnya," ujar dia.
(Baca: Rancangan Perpres Mobil Listrik Akan Difinalisasi Pekan Depan)
Ia pun berharap, kendaraan dengan 100% biofuel dan hidrogen akan dikenakan PPnBM sebesar 0%. Dengan demikian, harga kendaraan baru akan semakin memiliki daya saing bagi pasar.
Hal ini juga turut mendukung Indonesia menjadi sentra produksi kendaraan listrik dunia untuk pasar kawasan Asia Pasifik pada 2020. Sebab, pasar global memandang negara ini memiliki tingkat tren penjualan kendaraan terbesar di kawasan Asia Pasifik dengan produksi mobil di atas 1 juta per tahun.
Secara geografis, posisi Indonesia dengan pasar ASEAN, Tiongkok, India, dan New Zealand, dinilai paling strategis untuk sistem logistik dan distribusi kendaraan listrik.
Perubahan aturan di sektor otomotif ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 5,1% atau di atas pertumbuhan ekonomi dunia yang berada di kisaran 3%.
Namun, ia meminta pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur penunjang dari aturan yang tengah digodok tersebut. "Apakah perangkat uji emisi CO2 sudah siap?" ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangan menegnai PPnBM otomotif. Namun, pemerintah masih menunggu pembahasan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
(Baca: Gubernur BI: Sektor Riil Akan Terkena Dampak Ketidakpastian Global )
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga menyebutkan ia bersama dengan pemerintah tengah berupaya menggenjot pertumbuhan ekspor, salah satunya sektor otomotif. Menurut dia, kebijakan otomotif saat ini masih berorientasi pada jenis mobil. "Padahal yang bagus berorientasi euro emission," ujarnya.
Aturan kebijakan yang berbasis kapasitas cc dan standar emisi euro (euro emission) ini masih dalam pembahasan BI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Harapannya, perubahan tersebut dapat mendorong produksi otomotif tipe sedan sehingga meningkatkan produk ekspor hingga Australia.