RI Akan Terjebak dalam Pendapatan Menengah? Ini Jawaban Menko Darmin
Indonesia naik kelas dari negara berpendapatan menengah bawah menjadi negara pendapatan menengah atas. Ini seiring dengan pendapatan per kapita yang telah menembus US$ 3.900 pada tahun lalu. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution belum bisa memastikan apakah Indonesia akan lolos dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).
"Itu dia masalahnya, masih perlu waktu untuk menjawab itu," kata dia di kantornya, Rabu (6/2) malam. Menurut dia, negara di Amerika Latin banyak yang mengalami kenaikan kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas, namun kemudian terjebak di posisi itu, lantaran sulit menjadi negara berpendapatan tinggi alias negara maju.
Berdasarkan data Bank Dunia per 2017, sebanyak 47 negara berada di kategori berpendapatan menengah bawah (lower middle income), dan 56 negara berada di kategori berpendapatan menengah atas (upper-middle income). Sebanyak dua negara tercatat berhasil naik menjadi negara berpendaatan tinggi (high income) yaitu Argentina dan Panama.
(Baca: Ekonomi Indonesia Naik Kelas, tapi Ada Risiko Gagal Jadi Negara Maju)
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam mengatakan, berdasarkan perhitungan Core, Indonesia perlu mendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan rata-rata 6,8% per tahun selama 19 tahun ke depan untuk bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
"Untuk keluar dari jebakan ini, pertumbuhan 5% tidak cukup," ujarnya. Adapun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla membidik Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.
(Baca: Kinerja Ekspor Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Era Jokowi Tertinggi 5,17%)
Bila mengutip naskah pidato Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam pertemuan tahunan, November 2018 lalu, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi bakal mengalami akselerasi, namun belum setinggi besaran yang disebut Pieter. Prediksinya, pertumbuhan ekonomi berada dalam rentang 5-5,4% pada 2019, lalu menjadi 5,5-6,1% pada 2024.
Dengan akselerasi pertumbuhan tersebut, BI memperkirakan pendapatan per kapita mencapai US$ 4.800 pada 2024. Ini artinya, pada tahun tersebut, Indonesia masih belum juga setengah jalan menuju negara berpendapatan tinggi.
(Baca: Istana Anggap Ekonomi RI Terbang Saat Negara Lain Menukik)
Akselerasi pertumbuhan ekonomi seiring percepatan pembangunan infrastruktur dan kebijakan deregulasi. “Percepatan pembangunan infrastruktur dan serangkaian kebijakan deregulasi yang ditempuh selama ini akan meningkatkan produktivitas perekonomian ke depan,” demikian tertulis.
Selain itu, akselerasi pertumbuhan ekonomi juga didukung oleh reformasi struktural yang fokus pada peningkatan daya saing terutama Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kapasitas dan kapabilitas industri untuk ekspor, dan pemanfaatan ekonomi digital.
(Baca juga: Sri Mulyani Paparkan Empat Kunci Hadapi Jebakan Pendapatan Menengah)
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengatakan ada empat kunci agar lolos dari jebakan pendapatan kelas menengah yaitu, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, birokrasi pemerintah yang efisien dan kompeten, dan kebijakan yang tepat agar berdaya tahan terhadap gejolak perekonomian global. Menurut dia, hal-hal ini tengah diupayakan pemerintah.