BKPM Belum Siap, Kemenko Ekonomi Tangani Izin Online Terintegrasi

Ameidyo Daud Nasution
4 Juni 2018, 21:18
PTSP
Katadata | Arief Kamaludin

Menteri Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan perizinan terintegrasi satu pintu atau online single submission (OSS) akan diluncurkan pekan ini. Untuk tahap awal, perizinan ini tidak dipegang oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Darmin mengatakan kementeriannya mengambil peran BKPM dalam urusan perizinan online ini. Alasannya, BKPM menyatakan masih belum siap, sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan agar program, ini segera diimplementasikan.

"Presiden tanya kapan siap, (Thomas) menjawab enam bulan. Jadi tetap diluncurkan minggu ini. Kalau sudah siap dipindahkan BKPM," kata Darmin di Jakarta, Senin (4/6).

(Baca juga: Darmin Tuding BKPM Penyebab Tertundanya Izin Online Terintegrasi)

Berdasarkan kesepakatan dengan Kepala BKPM Thomas Lembong, Kementerian Koordinator mengambil wewenang penyelenggaraan OSS selama enam bulan pertama. Sumber daya manusia Indonesia Nasional Single Window (INSW) akan diberdayakan untuk sementara, dalam menjalankan OSS. 

Ini sekaligus memberi kesempatan kepada BKPM untuk menyiapkan internal lembaganya untuk menjalankan perizinan usaha online ini. BKPM perlu menyiapkan anggaran serta sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan sistem ini. 

"Dia (BKPM) harus ubah satu organisasi, tidak sulit ditambah satu deputi saja," kata Darmin.

Darmin menegaskan keinginan pemerintah meluncurkan sistem tersebut minggu ini, lantaran sudah mau libur lebaran. Sedangkan perizinan ini sudah harus berjalan walaupun libur. Dia khawatir program akan menjadi tidak jelas, apabila tidak segera diluncurkan.

(Baca: Sistem Online Perizinan Usaha Segera Meluncur, Ini Kelebihannya)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik kehadiran sistem izin usaha terintegrasi ini. Menurutnya OSS akan menyelesaikan permasalahan izin investasi dari pusat hingga daerah.

"Karena kendalanya harmonisasi antara pusat dan daerah," ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...