Jokowi Minta Bappenas Kaji Penambahan Dana Program Keluarga Harapan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan kenaikan jumlah nominal bantuan diterima penerima manfaat Program Keluarga Harapan tahun depan. Saat ini jumlah nominal PKH baru menutup 10 persen pengeluaran rumah tangga penerima manfaat. Kedepannya Jokowi membuka kemungkinan 20 persen pengeluaran dapat ditutup dengan PKH.
Dia pun meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menghitung kembali kebutuhan anggaran untuk penambahan jumlah nominal PKH ini. "Tolong dihitung betul-betul agar kami tangani secepatnya," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).
Jokowi memperkirakan tambahan anggaran PKH untuk menutupi pengeluaran 16 persen kebutuhan rumah tangga penerima manfaat, mencapai Rp 20 triliun. Adapun total alokasi anggaran PKH untuk 10 persen kebutuhan rumah tangga penerima manfaat tahun ini sebesar Rp 50 triliun.
(Baca: Kurang Sosialisasi, Tambahan 2,6 Juta Keluarga Penerima BPNT Diundur)
Sementara Jokowi menginginkan PKH tahun depan bisa menutupi 20 persen kebutuhan keluarga penerima manfaat. "Saya yakin (kalau bisa ditambah) angka kemiskinan di bawah 9 persen bisa tercapai," katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan ada dua opsi yang akan dicoba oleh pemerintah dalam peningkatan PKH. Pertama, kenaikan nominal jumlah yang diterima penerima manfaat. Kedua, menaikkan jumlah keluarga penerima manfaat program PKH.
"Kami akan simulasikan dulu, tentunya harus disesuaikan ketersediaan anggaran," kata Bambang, yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, usai Sidang Kabinet Paripurna. (Baca: Jokowi Minta Program Bansos Beras Sejahtera Dievaluasi)
Senada dengan Jokowi, Bambang juga meyakini peningkatan anggaran PKH melalui dua opsi tersebut bisa menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 9 persen, dari saat ini 10,6 persen. Namun, dia membantah bahwa perluasan program ini erat kaitannya dengan momentahun politik. "Kami hanya ingin menurunkan angka kemiskinan," ujarnya.
Soal kenaikan nominal PKH ini sempat disinggung Jokowi saat kunjungan kerja ke Pekalongan, Jawa Tengah, dua bulan lalu. Dia juga membuka peluang kenaikan dana bantuan sosial tersebut menjadi Rp 2 juta per keluarga penerima manfaat pada tahun depan. Saat ini jumlah uang yang didapat sebesar Rp 1,89 juta per tahun atau sama dengan tahun 2017 lalu.
(Baca: Jokowi Ingatkan Idrus Marham Penyaluran Bantuan Sosial Tidak Mudah)