Harga Minyak Naik, Target PNBP Digenjot Rp 10 Triliun

Desy Setyowati
6 Juli 2017, 20:23
Gedung Dirjen Pajak 2.jpg

Pemerintah menaikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,1 triliun menjadi Rp 260,1 triliun dalam usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

Pemerintah optimistis target PBNP meningkat terpicu kenaikan harga minyak dunia yang bergerak dari rata-rata US$ 44,1 per barel di 2016 menjadi US$ 53,7 per barel tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kenaikan harga minyak dunia akan mendorong harga komoditas Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas yang berimbas pada penerimaan negara.

"Penerimaan SDA sejak 2015 menurun drastis karena turunnya harga komoditas dunia, khususnya minyak dan batubara. Tetapi sejak 2016 mulai naik, maka PNBP diperkirakan naik," ujar dia saat Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (6/7).

(Baca: Prediksi Ekonomi Membaik, Pemerintah Bongkar APBN 2017)

Darmin mengatakan realisasi PNBP pada semester pertama 2017 mencapai Rp 146,1 triliun atau mencapai 58,4 persen dari target sebesar Rp 250 triliun di APBN 2017 .  "Penerimaan semester pertama sudah naik 30,3 persen dari periode sama tahun lalu," kata Darmin.

Dengan pencapaian tersebut, maka pemerintah memperhitungkan penerimaan SDA 2017 akan meningkat 9,9 persen dari target APBN 2017 menjadi Rp 95,6 triliun. Angka itu terdiri atas SDA minyak dan gas (migas) Rp 72,2 triliun, serta non migas Rp 23,4 triliun.

Kenaikan itu juga dengan dipengaruhi asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dari US$ 45 per barel menjadi US$ 50 per barel. Selain itu, juga ditopang oleh nilai tukar rupiah yang diproyeksi melemah dari perkiraan semula Rp 13.300 menjadi Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Kenaikan pendapatan SDA migas akibat kenaikan harga minyak dan perubahan asumsi rupiah terhadap dolar AS," kata dia.

(Baca: Harga BBM dan Elpiji Tak Naik, Anggaran Subsidi Bengkak Rp 25,8 T)

Sementara itu, pendapatan SDA non migas hanya diproyeksi naik Rp 100 miliar dari tren kenaikan harga tambang. Adapun untuk pendapatan bagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diproyeksi tetap, yakni Rp 41 triliun.

Sedangkan PNBP lainnya diperkirakan naik Rp 500 miliar, yang berasal dari tambahan bagian pemerintah dari surplus Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 1,7 triliun. Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) juga ditarget naik Rp 900 miliar menjadi Rp 38,5 triliun.

Dalam RAPBN-P 2017 pendapatan negara dipatok Rp 1.714 triliun atau turun Rp 36,2 triliun dari Rp 1.750,3 triliun pada APBN 2017. Rinciannya yakni penerimaan perpajakan (Rp 1.450,9 triliun), PNBP (Rp 260,1 triliun), dan hibah (Rp 3,1 triliun).

Penerimaan perpajakan ini turun Rp 50 triliun dari APBN 2017 yang sebesar Rp 1.498,9 triliun. Alasannya, hingga semester pertama tahun ini, penerimaan perpajakan hanya mencapai 38,2 persen dari total target sepanjang tahun.

(Baca: Penerimaan Seret, Pemerintah Turunkan Target Pajak Rp 50 Triliun)

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...