Stabilitas Sistem Keuangan Normal, BI Waspadai Kredit Macet Bank

Desy Setyowati
24 Mei 2017, 19:21
Bank
Agung Samosir | Katadata

Bank Indonesia (BI) menyatakan stabilitas sistem keuangan nomal. Meski begitu, terdapat sejumlah risiko yang harus diwaspadai bisa menganggu stabilitas tersebut, di antaranya tren kenaikan kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) bank.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Dwitya Putra Soeyasa Besar menjelaskan, stabilitas sistem keuangan normal bila dilihat dari indeks stabilitas sistem keuangan. "Secara umum, SSK (stabilitas sistem keuangan) terjaga. Ini momentum baik untuk ekspansi," kata dia dalam acara Bincang-Bincang Media (BBM) terkait Stabilitas Sistem Keuangan di kantornya, Jakarta, Rabu (24/5). 

Adapun, tren kenaikan rasio NPL gross perbankan masih diwaspadai BI. Saat ini, NPL gross berkisar 3,07 persen, naik dari posisi Desember 2016 yang sebesar 2,93 persen. Ke depan, ada empat risiko lainnya yang juga masih diwaspadai lantaran bisa menganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. (Baca juga: Ekonomi Masih Lesu, Rasio Kredit Seret Naik Menembus 3 Persen)

Risiko pertama, prosiklikalitas perbankan yaitu penyaluran kredit perbankan yang meningkat saat periode ekonomi ekspansi dan melambat pada periode ekonomi kontraksi. Saat ini, pertumbuhan kredit terpantau masih lemah seiring dengan ekonomi global yang belum pulih.

BI mencatat pertumbuhan kredit pada April baru tumbuh 9,5 persen secara tahunan. Padahal, diperlukan pertumbuhan kredit 10-12 persen untuk menyokong target pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,2 persen tahun ini. (Baca juga: Denyut Penyaluran Kredit Lemah, Kinerja Bank Besar Belum Stabil)

Risiko kedua, keterbatasan ruang fiskal meski ada tambahan penerimaan negara dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Kondisi ini menyebabkan pemerintah kesulitan mendanai pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi. "Jadi pengeluaran belanja negara Rp 2.080,5 triliun (tahun ini), tetapi penghimpunan pajak itu relatif terbatas," ujarnya.

Risiko ketiga, Utang Luar Negeri (ULN) korporasi yang masih tinggi. Kondisi ini bisa menyebabkan risiko krisis jika nilai tukar rupiah melemah. Meski begitu, menurut dia, risiko terpantau terkendali lantaran sebagian ULN berjangka panjang. "Tapi sebagian ULN korporasi non bank itu jangka panjang, jadi sudah cukup baik dalam kelola risikonya," ujar dia.

Risiko keempat, tingginya tingkat kepemilikan asing di pasar keuangan domestik. Kepemilikan asing di Surat Berharga Negara (SBN), misalnya, sudah mencapai 40 persen. Maka itu, perlu dimonitor perkembangannya.

Adapun, untuk mencegah krisis dan mengatasi persoalan yang mungkin menimbulkan krisis, BI sudah menerapkan lima strategi. Pertama, memperkuat dan memperluas pengawasan makroprudensial untuk mengidentifikasi dini sumber tekanan. Kedua, melakukan identifikasi dan pemantauan risiko sistemik dengan menggunakan neraca keuangan untuk risiko sistemik (balance sheet of sistemik risk).

Ketiga, penguatan manajemen krisis. Keempat, mendukung upaya pendalaman pasar keuangan untuk memperkuat sistem keuangan. Kelima, memperluas komunikasi dan koordinasi dengan KSSK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bauran kebijakan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...