Jokowi: Saya Masih Lihat Inefisiensi Anggaran Kementerian

Ameidyo Daud Nasution
1 Februari 2017, 17:17
Jokowi
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih melihat adanya masalah ketidakefisienan dalam sistem penganggaran. Ini karena perencanaan kementerian dan lembaga (K/L) masih berjalan sendiri-sendiri. Dia pun kembali mengimbau seluruh K/L mensinkronkan perencanaan dan penganggarannya dengan implementasi program pemerintah.

Dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna, hari ini, Jokowi memberikan contoh ketidakefisienan program dan anggaran K/L. Seringkali K/L memiliki program dan anggaran yang sama dalam pengadaan sistem IT, pengadaan radar serta kapal, serta bantuan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Ini karena K/L masing-masing merencanakan, masing-masing menganggarkan untuk sesuatu hal yang sama," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/2). (Baca: Jokowi: Rencana Kerja 2017 Harus Berubah Total)

Jokowi juga meminta para menteri lebih mencermati penganggaran serta program K/L hingga lebih rinci dalam tiga tingkatan. Hal ini untuk memastikan seluruh program dapat berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan pemerintah saat ini. Setiap program kementerian harus produktif dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, dan menekan ketimpangan.

Presiden juga meminta para Menteri Koordinator untuk memastikan program kementerian di bawahnya dapat berjalan dengan maksimal. Tidak lupa koordinasi dalam merealisasikan program juga harus dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dia mengingatkan jangan sampai ada program pemerintah pusat bertabrakan dengan program pemerintah daerah.

Untuk mensinkronkan perencanaan dan penganggaran, pemerintah akan menerbitkan aturan baru untuk sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pemerintah. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya ketidakcocokan anggaran dengan perencanaan, serta mencegah kebocoran anggaran.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) ini rencananya akan diterbitkan dalam satu bulan ke depan. Saat ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan mengkoordinasikan kementerian lainnya untuk menyiapkan aturan ini.

"Dengan demikian sinkronisasi antara penganggaran serta perencanaan akan berjalan dengan baik," kata Pramono. (Baca: Ubah Sistem Perencanaan dan Anggaran, Pemerintah Buat Aturan Baru)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...