Belum Optimal, Aset Negara Naik Rp 4.032 Triliun dalam 10 Tahun

Desy Setyowati
2 November 2016, 15:44
Kementerian Keuangan
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan optimalisasi atas aset negara. Dia menganggap pertumbuhan nilai aset negara masih rendah, sejak dibentuknya direktorat ini sepuluh tahun yang lalu.

Kementerian Keuangan mencatat nilai aset negara per Juni 2016, sebesar Rp 5.285 triliun. Nilai ini bertambah Rp 4.032 triliun dalam 10 tahun terakhir. Pada akhir Desember 2006 nilai aset negara, tercatat masih Rp 1.253 triliun.

Sri Mulyani mengatakan sebenarnya nilai ini cukup rendah dan masih bisa dinaikkan lagi lebih besar. Jika dihitung dengan nilai buku saat ini, besarannya bisa melebihi nilai tersebut. Apalagi jika DJKN juga melakukan upaya optimalisasi aset.

Memperingati satu dasawarsa kehadiran DJKN, dia memberikan apresiasi terhadap direktorat ini karena telah memiliki standar pengelolaan. Namun, dia mengaku standar ini bisa dibilang masih minimal, dalam hal pembukuan, sertifikasi, dan valuasi atas aset yang dimiliki negara.

Dia mencontohkan 10 tahun lalu, Istana Negara belum masuk dalam pembukuan aset negara. Padahal gedung tersebut penting bagi pemerintahan. “Saya senang kami sudah usahakan banyak sekali properti atau kekayaan negara yang belum masuk neraca dan sertifikasi. Sekarang secara simultan sudah masuk,” kata Sri Mulyani saat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DJKN, di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11).

Sekadar informasi, DJKN dibentuk pada 2006. Saat itu Sri juga menjabat sebagai Menteri Keuangan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Direktorat ini dibentuk karena sebelumnya pemerintah tidak memiliki neraca keuangan dan kekayaan negara. Hal ini membuat aset negara sangat rentan diklaim oleh pihak lain.

Neraca keuangan dianggap penting untuk mengetahui permasalahan dan menemukan solusi dari anggaran. Tertib hukum dan administrasi saja tak akan cukup untuk memaksimalkan fungsi kekayaan negara. “Sekarang saatnya menambah mindset. Karena aset tidak hanya indah masuk kebuku, tapi memberi kegunaan bagi ekonomi,” ujarnya.

 (Baca: DPR Restui 10 Ribu Aset Negara Jadi Jaminan Surat Utang Syariah)

Sri Mulyani menginginkan DJKN menetapkan standar yang lebih tinggi lagi dalam pengelolaan aset negara. Ia pun meminta pegawai DJKN belajar menjadi manajer aset. Selain itu, perlu ada budaya baru yang diterapkan dalam pengelolaan aset negara, yakni integritas dan profesionalitas. 

Menurutnya, integritas akan merefleksikan kompetensi dan kemampuan dalam memaksimalkan manfaat dari aset negara untuk kepentingan negara. Dia pun meminta jajaran DJKN tak membiarkan segelintir orang merusak institusi, karena tak memiliki integritas.

“Bayangkan 169 apartemen, enak kalau dipakai sendiri dan disewakan, tanpa disetor (kepada negara). Ada kejadiannya? Ada, dan itu memalukan,” kata Sri Mulyani. (Baca: Jaga Anggaran Negara, Sri Mulyani Minta Pegawainya Tak Khianat)

Budaya lainnya adalah profesionalitas dan kemampuan melihat kesempatan. Dia melihat banyak aset yang tidak dimanfaatkan secara tidak langsung, yang justru bisa merugikan negara. Makanya dia meminta DJKN dapat bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk memanfaatkan aset tersebut.

Sri meyakini jika optimalisasi ini dilakukan, nilai aset negara bisa lebih dari yang tercatat sekarang. Perhitungan ulang atas nilai aset-aset ini juga perlu dilakukan saat ini. Dia mencontohkan aset-aset yang berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), piutang, serta hasil lelang yang belum tercatat. “Semua itu akan menambah jumlah aset negara,” kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan juga berharap DJKN bisa bekerja sama dengan penegak hukum dan auditor, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi pengelolaan aset negara memiliki risiko hukum yang tinggi. Tata kelola yang baik diperlukan untuk mencegah adanya kerugian negara atas penggunaan aset negara. (Baca juga: Pembayaran Pajak Rendah, OECD: Indonesia Peringkat 148)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...