Besok, Keluarga Salim Akan "Tutup" Periode I Tax Amnesty
Keluarga Salim berencana mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty), Jumat (30/9) besok. Keikutsertaan keluarga konglomerat zaman Orde Baru ini seakan menjadi gong penutup berakhirnya periode pertama program amnesti pajak.
Rencananya, putra almarhum Liem Sioe Liong, yaitu Anthoni Salim, akan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) untuk mengikuti program amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV, Gedung Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pukul 11.00 WIB, Jumat besok. Selain bos Grup Indofood tersebut, menantu Om Liem, yaitu Franciscus (Franky) Welirang, turut mendampingi dan menyerahkan SPH.
Langkah duo penerus bisnis Grup Salim ini untuk menunaikan janjinya setelah acara pertemuan sekitar seratusan pengusaha dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9) pekan lalu. “Selain itu, Bapak Anthoni dan Franky ingin menunjukkan ke para pengusaha lain bahwa amnesti pajak itu sangat penting dilakukan,” kata Ani Natalia Pinem, Kepala Subdit Humas Ditjen Pajak, dalam pesan undangannya yang diterima Katadata, Kamis (29/9).
Setelah menyerahkan SPH, Surat Keterangan Pengampunan Pajak rencananya akan diberikan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama, kepada Anthoni dan Franky. (Baca: "Todongan" Jokowi saat Santap Malam yang Memanen Duit Tebusan)
Keluarga Salim merupakan kloter terakhir konglomerat yang mengikuti program amnesti pajak periode pertama dengan tarif tebusan terendah. Sejak tiga pekan terakhir, sudah banyak konglomerat yang mengajukan pengampunan pajak. Di antaranya bos Grup Lippo James Riady, Keluarga Thohir: Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir dan bos Grup Mahaka Erick Thohir, mantan bos Grup Astra dan pemilik Grup Triputra Theodore Permadi Rachmat, dan bos Sriwijaya Air Group Chandra Lie.
Belakangan, sejumlah konglomerat zaman Orde Baru turut program amnesti pajak, seperti Keluarga Cendana yang diwakili oleh Tommy Soeharto, bos Grup Barito Prajogo Pangestu, dan Keluarga Eka Tjipta Widjaja pemilik Grup Sinarmas yang diwakili oleh Franky Widjaja. Selain itu, ada bos Grup Bakrie Aburizal Bakrie, bos Grup Medco Arifin Panigoro, dan bos Pasaraya Abdul Latief.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, langkah Keluarga Salim mengikuti amnesti pajak sebenarnya sudah dinanti-nanti. Persoalannya, keluarga yang memiliki perusahaan multibidang ini membutuhkan waktu untuk mendata semua perusahaannya. “Ada sekitar 1.500 perusahaannya. Kalau ikut, mungkin bisa ada lonjakan besar dana tax amnesty,” kata sumber tersebut.
(Baca: Deklarasi 20 Persen dari PDB, Tax Amnesty Indonesia Cetak Rekor)
Hingga Kamis malam, Ditjen Pajak mencatat, jumlah pelaporan harta sudah mencapai Rp 3.134 triliun, yang mayoritas merupakan deklarasi di dalam negeri sebesar Rp 2.131 triliun. Alhasil, dana tebusan yang sudah diproleh pemerintah mencapai Rp 78,2 triliun. Sedangkan jumlah dana tebusan berikut pembayaran tunggakan dan bukti permulaan mencapai Rp 93,4 triliun.
Sebelumnya, Ketua umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani pernah menyatakan, para pengusaha membutuhkan waktu lama menyelesaikan konsolidasi dana atau hartanya untuk mengikuti program amnesti pajak. Sebab, para pengusaha tersebut punya banyak perusahaan. “Jumlahnya tidak hanya ratusan, tetapi ada yang sampai ribuan perusahaan,” kata Rosan.
(Ekonografik: Alasan Taipan Ikut Amnesti Pajak)
Sekadar informasi, pada tahun 2015, majalah Forbes menempatkan Anthoni sebagai orang terkaya ke-3 di Indonesia. Nilai kekayaannya ditaksir mencapai US$ 5,4 miliar atau sekitar Rp 70,2 triliun. Di bawah payung Grup Salim, dia memiliki perusahaan di bidang makanan dan bahan pangan, telekomunikasi, ritel, properti dan perbankan.