Bappenas Akan Tinjau Ulang Rencana Program Pembangunan 2019
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan meninjau ulang beberapa program yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Program-program tersebut akan disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan perumusan program-program tersebut sudah lama dilakukan. Ada kemungkinan program-program ini kurang menggambarkan kondisi yang ada sebenarnya. Perlu ada peninjuan ulang agar program-program tersebut lebih realistis
Bappenas akan melakukan kajian mendalam untuk melihat sejauh mana efektifitas program tersebut terhadap target dan sasaran yang ingin dicapai pemerintah. Sasarannya adalah memberantas kemiskinan, mengurangi ketimpangan, serta pengurangan angka pengangguran.
"Kami ingin tahu seberapa jauh dia (program-program tersebut) mampu sasar target pemerintah," kata Bambang usai Serah Terima Jabatan Kepala Bappenas di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (28/7). (Baca: Menteri Sri Mulyani Fokus Kelola APBN untuk Stimulus Ekonomi)
Selain kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran, Bappenas juga ingin program-program tersebut bisa memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Sehingga bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dia menjelaskan untuk mencapai mengurangi angka pengangguran tidak perlu dengan mengeluarkan dana melalui program-program secara langsung. Hal ini bisa dilakukan dengan menciptakan iklim usaha yang baik. Sehingga banyak investor yang menanamkan modalnya di dalam negeri dan membuka banyak lapangan kerja baru.
Berbeda dengan target pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan yang membutuhkan peran anggaran dan program secara langsung. “Ini yang benar-benar harus diinvensi secara agresif oleh pemerintah,” ujarnya.
Bambang mencontohkan program-program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi listrik, subsidi pupuk, serta bantuan siswa miskin. Program ini memerlukan dana langsung dari anggaran pemerintah.
Namun, perlu ada peninjauan lebih lanjut mengenai program-program tersebut agar bisa mencapai target dan sasaran pemerintah. "Agar jangan sampai misalnya, kami sudah keluar uang banyak tapi kok angka kemiskinannya tidak tidak berubah," katanya. (Baca: Bappenas Akan Pangkas Program Kementerian yang Tidak Efektif)
Kajian ini akan dilakukan dengan mengacu program-program jangka pendek yang sedang dilaksanakan pemerintah. Hasil kajian akan menjadi pertimbangan apakah pemerintah perlu menambah, mengurangi, atau menghapus program dan anggaran, termasuk dalam RPJMN.
Bambang mengakui bahwa rencana pembangunan pemerintah merupakan penerjemahan dari visi dan misi presiden dan wakil presiden. Makanya, untuk melakukan kajian ini pihaknya akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Yang paling penting adalah efektivitas di lapangan. karena kadang-kadang kita bisa buat kebijakan dalam sekala besar tapi implementasinya terganggu," kata Bambang yang baru saja dilantik menjadi Kepala Bappenas.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto mengatakan program-program kementerian dan lembaga yang dinilai tidak efektif, akan dihapus. Hal ini menyusul payung hukum yang memberi kewenangan Bappenas untuk menentukan program pemerintah diterbitkan.
“Kami bisa potong, seleksi, dan melakukan studi kelayakan di program kementerian dan lembaga,” ujarnya. (Baca: Jokowi Sampaikan 6 Permasalahan Kementerian)