Pemerintah dan BI Sepakat Tax Amnesty Perkuat Rupiah

Desy Setyowati
18 Juli 2016, 17:32
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Di depan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah dan Bank Indonesia satu suara atas sejumlah indikator makro seperti penguatan rupiah. Dalam rapat kerja ini, misalnya, mereka menyebutkan tax amnesty menjadi salah satu penopang pergerakan mata uang Indonesia ini.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah mengubah usulan proyeksi kurs rupiah dari level 13.650 - 13.900 per dolar Amerika Serikat menjadi 13.300 - 13.600 pada 2017. Angka ini serupa dengan ramalan bank sentral. (Baca: Menkeu Sebut Tax Amnesty Bakal Mengubah 3 Indikator Ekonomi).

Keyakinan tersebut didasarakan pada pengesahan UU Pengampunan Pajak yang direspons positif oleh pasar. “Saat itu, kami belum ada bayangan apakah tax amnesty akan berjalan, maka kami pakai asumsi BI saat itu. Sekarang, kami ajukan range baru untuk kurs persis seperti BI,” kata Bambang di kompleks DPR, Senin, 18 Juli 2016.

Sebelumnya, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) yang diajukan pemerintah pada Mei lalu, nilai tukar rupiah diramalkan 13.650 - 13.900 per dolar Amerika. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun depan diperkirakan 5,3 - 5,9 persen.

Proyeksi rupiah ini berbeda dengan perkiraan BI yang menaksir pada posisi 13.300 - 13.600 per dolar Amerika. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diduga hanya 5,2 hingga 5,6 persen. (Baca: Efek Brexit, Sukuk Indonesia Panen Dana Asing Dibanding Malaysia).

Menurut Bambang, perbedaan ini karena dasar penetapan asumsi makro oleh pemerintah merupakan rekomendasi BI atas kondisi perekonomian Mei 2016. Saat itu, kenaikan suku bunga Amerika (Fed Rate) diyakini masih menjadi tantangan utama.

“Kemudian BI merevisi proyeksi kurs rupiah dengan melihat dampak dari Undang-Undang Tax Amnesty. Otomatis ada perbedaan di pandangan akhir. Sementara kami masih menggunakan proposal formal yang disampaikan ke DPR, yang saat itu UU Tax Amnesty belum masuk pembahasan,” ujar Bambang.

Karenanya, dia pun mengubah proyeksi pertumbuhan ekonomi dari 5,3 - 5,9 persen menjadi 5,3 - 5,6 persen. Usulan baru ini masih lebih optimistis dibanding BI, terutama untuk batas bawahnya. (Lihat pula: Terdongkrak Tax Amnesty, BI Ramal Ekonomi 2017 Tumbuh 5,5 Persen).

Alasannya, pada tahun ini saja pemerintah menargetkan ekonomi bisa tumbuh hingga 5,2 persen sehingga di tahun depan diupayakan lebih dari itu. Dari sisi global, tantangan dan peluangnya dinilai tidak ada perubahan dibanding 2016. Akan tetapi, diyakini akan ada peningkatan investasi imbas dari penerapan pengampunan pajak melalui repatriasi. Dengan skema ini, dana puluhan triliun rupiah diperkirakan akan membanjiri Indonesia.

Pada kesempatan itu, Gubernur BI Agus Martowardojo juga meyakini rupiah bisa mencapai level 13.300 - 13.600 per dolar Amerika pada tahun depan. Tax amnesty melalui skema repatriasilah yang akan menopangnya. (Baca: Jokowi Khawatir Penguatan Tajam Rupiah Akibat Tax Amnesty).

Dalam catatan institusinya, dana asing yang masuk (capital inflow) hingga 15 Juli telah mencapai Rp 110 triliun. Padahal, sepanjang tahun lalu hanya Rp 55 triliun. Hal ini menunjukan bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan investasi, ketika mayoritas investor memilih Amerika dan Jepang sebagai tempat untuk menanamkan modal saat terjadi gejolak di pasar uang imbas keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Britain’s Exit).

Tarif Tax Amnesty
Tarif Tax Amnesty (Katadata)

“Pertumbuhan ekonomi Eropa dikoreksi menurun, dan sempat ada gejolak Brexits. Kondisi itu membuat ada flight to quality ke Amerika dan Jepang, sedangkan negara lain ditinggalkan. Tapi Indonesia cukup kuat dengan adanya tax amnesty dan keyakinan perekonomian Indonesia membaik,” kata Agus.

Pembahasan Asumsi Makro 2017 di Komisi Keuangan DPR

Asumsi MakroAPBN-P 2016KEM dan PPKFProyeksi BIOutlook di Komisi XIBanggar
Perumbuhan Ekonomi (Persen)5,25,3-5,95,2-5,65,3-5,6-
Inflasi (Persen)43-53-53-5-
Rupiah per Dolar Amerika13.50013.650-13.90013.300-13.60013.300-13.600-
SPN 3 bulan (Persen)5,55-65-65-6-
ICP (Dolar per barel)4035-45--40-50(Komisi VII 45-55)
Lifting Minyak (Ribu barel per hari)820740-760--750-790 (Komisi VII 760-800)
Lifting Gas (Juta barel setara minyak per hari)1,151,05-1,15--1,1-1,2 (Komisi VII 1,15-1,5)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...