Pengusaha Menilai Tax Amnesty Cocok untuk Perusahaan Domestik

Yura Syahrul
19 Oktober 2015, 14:57
Pajak_Katadata_Arief.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani juga setuju dengan kebijakan tax amnesty. Pengusaha sebagai wajib pajak akan bersedia membuka data harta kekayaannya bila kebijakan ini diterapkan. Alhasil, kepatuhan wajib pajak akan meningkat. “Jangka panjang, wajib pajak akan membuka semua data kekayaan masing-masing dan membayar pajak,” katanya.

Namun, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pernah menilai kebijakan itu tidak akan efektif karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum memiliki data akurat para wajib pajak. Selain itu, belum ada kejelasan soal skema penempatan kembali (repatriasi) dananya di dalam negeri.

(Baca: Menteri Keuangan: Tax Amnesty Hanya untuk Pidana Fiskal dan Pajak)

Alhasil, memungkinkan dana itu kembali kabur” ke luar negeri ketika insentif pengampunan pajak itu tidak lagi diberikan. “Dari sisi penerimaan pajak juga tidak sebanding dengan risiko pengorbanan yang diberikan. Kalau tiga persen misalnya, hanya akan dapat Rp 30 triliun,” katanya.

Saat ini,  Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menggodok rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Namun, pemerintah berbeda pandangan dengan DPR dalam hal obyek penerima fasilitas pengampunan pajak itu. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, pengampunan pajak secara nasional hanya diperuntukkan bagi para pelaku pidana fiskal dan pengemplang pajak di masa lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo mengatakan, pengampunan pajak tidak berlaku bagi pelaku terorisme, narkotika, dan perdagangan manusia (human trafficking). Namun, koruptor tidak dikecualikan dalam perlakuan tersebut. Dalam draf RUU Pengampunan Pajak yang salinannya dimiliki Katadata, tidak menyebutkan adanya pengecualian bagi pidana korupsi. “Nanti kalau kami ketemu DPR, kami akan bicara,” tukas Bambang. “Tanpa korupsi.”

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...