Pemerintah Minta BPKP Audit Kerugian Pertamina Terkait Harga BBM

Yura Syahrul
1 September 2015, 19:52
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  untuk meninjau nilai kerugian yang diderita PT Pertamina (Persero) akibat kebijakan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM). Hasil tinjauan tersebut menjadi pegangan pemerintah dalam menentukan masa waktu pemberian kompensasi kerugian kepada Pertamina.

?Kami mengirimkan surat kepada BPKP untuk me-review pembukuan Pertamina,? kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Jakarta, Selasa (1/9). Tujuannya adalah mengetahui nilai kerugian yang harus ditanggung Pertamina akibat kebijakan penetapan harga BBM bersubsidi yang di bawah nilai keekonomiannya. Dari hasil tinjauan itu, pemerintah bisa menentukan batasan waktu kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi untuk mengganti kerugian Pertamina.

Sudirman menjelaskan, Pertamina dulu pernah dipaksa menjual BBM dengan harga lebih rendah dari harga keekonomian. Ketika harga minyak dunia turun saat ini, pemerintah memilih tidak menurunkan harga BBM sehingga bisa mengganti nilai kerugian Pertamina. ?Itu mesti dibayar karena korproasi tidak boleh merugi. Kelebihan harga (BBM bersubsidi) tersebut nantinya diharapkan dapat mengganti kerugian Pertamina," katanya.

(Baca: Tak Mau ?Disetir? Pasar, Menteri ESDM Tolak Turunkan Harga BBM)

Seperti diketahui, pemerintah tidak mengubah harga BBM bersubsidi sejak lima bulan terakhir. Harga jual Premium di Jawa-Madura-Bali (Jamali) sebesar Rp 7.300 per liter dan di luar Jamali Rp 7.400 per liter. Kebijakan tersebut membuat Pertamina menanggung kerugian ketika harga minyak dunia masih tinggi pada kuartal II 2015 lantaran harga BBM lebih rendah dari harga keekonomiannya. Namun, ketika harga minyak terus turun hingga saat ini di bawah US$ 40 per barel, harga BBM tidak ikut turun dengan pertimbangan Pertamina masih merugi.

Pada akhir Juli lalu, manajemen Pertamina menghitung nilai kerugiannya sebesar Rp 12,6 triliun. Kini, meskipun harga minyak dunia terus melorot dalam sebulan terakhir, klaim kerugian Pertamina malah membengkak.

(Baca: Harga BBM Agustus Tetap, Mulai November Pakai Formula Baru)

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku, kerugian Pertamina dari penjualan Premium hingga bulan Agustus lalu sebesar Rp 14,8 triliun. Nilai kerugian itu berdasarkan perhitungan indikator Mean of Platt Singapore (MOPS) sebesar US$ 65,31 per barel dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 13.562 per dolar Amerika Serikat (AS) dari periode 25 Juli sampai 24 Agustus 2015. Adapun harga BBM di luar Jamali sebesar Rp 7.700 per liter.

Meski harga minyak dunia turun, menurut Dwi, harga BBM saat ini masih di bawah harga keekonomian. "Jatuhnya tidak ada marjin bagi Pertamina," katanya saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, hari Selasa ini. 

Reporter: Desy Setyowati, Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...