Jasa Marga Minta Suntikan Modal Pemerintah Rp 1,25 Triliun
KATADATA ? Operator jalan tol pelat merah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk meminta suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,25 triliun pada tahun depan. Tambahan modal dari APBN 2015 tersebut akan dipakai untuk menggarap pembangunan tiga ruas tol baru.
Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman mengatakan, tiga ruas yang akan dibangun antara lain Cikampek II sepanjang 64 kilometer (km), Pandaan-Malang sepanjang 37,6 km, dan ruas Semarang-Batang sepanjang 75 km. Total kebutuhan untuk membangun tiga ruas tol tersebut mencapai Rp 25 triliun.
Tanpa suntikan PMN, perseroan terpaksa akan mencari tambahan modal dari utang. Namun bila itu terjadi dikhawatirkan dapat meningkatkan rasio utang terhadap ekuitas atau deb equity ratio (DER) di angka 5. Makanya, perseroan khawatir jika pembangunan tiga ruas tol baru ini akan tertunda selama 10 tahun hingga Jasa Marga dapat mengumpulkan tambahan modal dari pengoperasian 13 ruas tol yang dimiliki.
?Apabila kita mendapatkan PMN maka angka DER akan turun menjadi 4,38. Ada ruang untuk investasi baru,? kata Adityawarman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (27/8).
?Jadi sebenarnya secara modal kami sudah tercekik sekali.?
Adityawarman menjelaskan kebutuhan pembangunan tol, terutama ruas Cikampek II sudah sangat mendesak. Ini lantaran pertumbuhan industri di kawasan Bekasi dan Cikarang saat ini sudah sangat tinggi, sehingga menimbulkan kemacetan. ?Jakarta-Cikarang panjangnya hanya 30 kilometer, namun waktu tempuhnya bisa lebih dari satu jam,? kata dia.
Sementara pengembangan ruas Pandaan-Malang, menurut Adityawarman, merupakan komitmen perseroan untuk mengembangkan wilayah Jawa bagian Selatan. ?Sedangkan Batang-Semarang merupakan ruas utama trans-Jawa yang telah kami ambil (bersama PT Waskita Karya),? kata dia.
Selain itu, tambahan modal ini juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan ruas tol Solo-Ngawi-Kertosono. Seperti diketahui tahun depan perseroan akan melakukan penerbitan saham baru (rights issue), makanya penambahan PMN ini dilakukan agar saham pemerintah sebesar 60 persen tidak terdilusi.
?Kebutuhan modal pemerintah 60 persen setara dengan Rp 1,79 triliun,? kata Adityawarman.
Mendengar permintaan tersebut, Komisi VI mengatakan agar Jasa Marga mengkaji ulang kebutuhannya. Jasa Marga merupakan BUMN strategis, sehingga perbankan, terutama BUMN, akan mudah memberikan fasilitas pinjaman. ?Apalagi Jasa Marga ini sebenarnya bankable,? kata anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Iskandar Syaichu.