Pertamina Diminta Tidak Kurangi Pasokan Premium
KATADATA ? Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) tidak mengurangi pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Langkah perusahaan pelat merah itu mengeluarkan produk baru dengan nama Pertalite hanya menambah variasi produk yang dijual ke masyarakat.
?Premium akan disediakan Pertamina, tetap penugasan di luar Jamali (Jawa, Madura, Bali) dan (BBM) umum untuk Jamali. Kuotanya tidak akan berubah sama sekali,? kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmadja di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Jakarta, Senin (20/4).
Sampai saat ini BBM jenis baru dengan merek Pertalite masih dalam tahap pengujian di Lemigas. Produk tersebut baru akan diajukan izinnya jika sudah memenuhi standar yang diberikan pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas No. 313 tahun 2013.
Menurut Wiratmadja, proses perizinannya tidak akan membutuhkan waktu lama. Sebab, hanyalah izin untuk produk baru. Adapun Pertamina sudah memiliki izin usaha BBM.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya tidak akan menghapus Premium. ?Pada intinya sejauh ini kami dari Pertamina tidak memiliki rencana untuk hapuskan Premium sebelum ada ketentuan baru dari pemerintah. Jadi Premium akan tetap diproduksi dan tersedia di SPBU untuk dikonsumsi masyarakat,? ujar dia.
Mengenai harga dari Pertalite dia menyebut, Pertamina masih menghitungnya. Namun harga produk baru ini akan lebih mahal dari Premium dan lebih murah dibandingkan Pertamax.