Lifting Minyak, Kementerian ESDM Lebih Optimistis

Safrezi Fitra
19 Maret 2015, 17:49
tambang minyak
skkmigas.go.id

KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih yakin target lifting minyak sebesar 825.000 barel per hari (bph) tahun ini akan tercapai. Berbeda dengan perkiraan Kementerian Keuangan yang mengaku lifting minyak tahun ini tidak akan mencapai target.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan target lifting minyak tahun ini akan tercapai jika Blok Cepu beroperasi tahun ini. "Kami usahakan yang terbaik supaya Cepu bisa segera beroperasi," kata dia di Jakarta, Kamis (19/3).

Menurut dia Blok Cepu akan mulai menambah produksi minyak dan gas bumi (migas) mulai minggu depan. Dia mengatakan produksi Blok Cepu akan meningkat dari 40.000 bph menjadi 75.000 bph. Sementara, puncak produksi dari blok migas tersebut diperkirakan akan terjadi pada kuartal III-2015 sebesar 165.000 bph.

Target mulai berproduksi hingga mencapai puncaknya Blok Cepu bisa tercapai hingga akhir tahun. Jika target ini terealisasi, maka Blok Cepu akan menyumbang 20 persen dari total produksi minyak dalam negeri. (Baca: Satu Dekade, Realisasi Lifting Minyak Selalu Meleset)

"Kami berharap cepu enggak terlambat dari jadwal. semestinya masih on schedule," ujar dia.

Meski yakin target lifting tercapai, Wiratmadja pernah mengatakan bahwa setiap perubahan produksi minyak sebesar 10.000 barel per hari, akan mengubah US$ 102 juta penerimaan negara. Artinya jika target lifting tidak tercapai, penerimaan negara bisa berkurang.

Kementerian Keuangan sudah menyadari penerimaan migas tahun ini akan berkurang. Pengurangan penerimaan ini akibat target lifting minyak yang sulit untuk mencapai target. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku pesimistis target lifting minyak bisa tercapai tahun ini. Bahkan dia menyebut lifting minyak tahun ini bisa di bawah 800.000 barel per hari.

Sulit terkejarnya target lifting ini karena mayoritas sumur minyak yang sudah tua. Sementara menggunakan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR), untuk meningkatkan produksi sumur tua, memerlukan biaya yang sangat mahal. Di sisi lain banyak juga perusahaan migas yang akhirnya menyatakan keluar dari Indonesia. (Baca: KKKS Hengkang, Penerimaan Migas Bisa Turun)

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Widjayanto Samirin juga mengungkapkan hal yang sama dengan Menteri Keuangan. Sumur tua, tidak menemukan cadangan minyak baru, dan teknologi yang mahal membuat investasi di industri ini tidak lagi menarik. Belum lagi, adanya aturan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi perusahaan migas yang masih melakukan tahap eksplorasi, juga dinilai membebani.

Saat ini ada 23 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang terjerat masalah pajak. KKKS tersebut harus menanggung pajak bumi dan bangunan senilai total Rp 3,2 triliun untuk tahun 2012 dan 2013. Padahal seluruh KKKS tersebut masih dalam tahap eksplorasi dan belum bisa mendapatkan hasil apapun, apalagi keuntungan. (Baca:  23 Kontraktor Migas Terjerat Sengketa Pajak Rp 3,2 Triliun)

Makanya kata Wdijayanto, pemerintah tengah membuat aturan pajak yang meringankan beban biaya investor di sektor migas. Sayangnya, dia enggan menyebutkan skema kebijakan dan waktu penerapannya. Sebenarnya saat ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang membebaskan pungutan PBB bagi perusahaan migas yang masih dalam tahap eksplorasi. Namun, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.011 Tahun 2014 tersebut belum bisa mengatasi permasalahan ini. 

Aturan pembebasan pajak ini hanya berlaku untuk pajak saat ini. Sementara tunggakan PBB untuk 2012 dan 2013 masih ditagihkan. Makanya 23 KKKS tersebut kemudian mengajukan permohonan pembatalan terhadap pajak tersebut ke pengadilan pajak. Permohonan ini sudah diajukan sekitar November dan Desember 2014.

Minat investor migas untuk menanam modalnya di Indonesia pun sudah menurun. Hasil lelang wilayah kerja migas tahun lalu bisa menunjukkan terlihat bahwa investor migas kurang tertarik berbisnis di Indonesia. Dari 21 wilayah kerja migas yang ditawarkan pemerintah, hanya 11 wilayah saja yang berhasil mendapatkan pemenang. 10 wilayah kerja lainnya dalam lelang tersebut tidak laku. (Baca: 10 Wilayah Kerja Migas Tidak Laku Dilelang).

Reporter: Desy Setyowati, Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...