Pemerintah Minta Jatah Direksi di Freeport Indonesia
KATADATA ? Pemerintah memastikan ingin ikut terlibat dalam pengelolaan PT Freeport Indonesia. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar menyebut ada enam poin yang diminta pemerintah.
Pertama, Freeport harus mengubah sistem manajemen perusahaan agar lebih independen dalam pengambilan keputusan. Selama ini Freeport beroperasi di Indonesia, tapi setiap mengambil keputusan selalu meminta persetujuan induk usahanya, yakni Freeport McMoRan di Amerika Serikat.
Kedua, pemerintah ingin ikut menempatkan wakilnya dalam jajaran direksi Freport Indonesia. Meski saat ini hanya memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia, ke depannya kepemilikan pemerintah akan mencapai 30 persen, saat kevajiban divestasi Freeport dijalankan.
Ketiga, selain membangun smelter di Gresik, Jawa Timur, Freeport juga harus bersedian membangun smelter di Papua. Keempat, Freeport harus menyediakan dana khusus untuk tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR)
Kelima, Freeport juga harus meningkatkan penggunaan produk dari dari dalam negeri sebesar 5 persen tiap tahun. Saat ini dari belanja barang dan jasa serta belanja modalyang mencapai US$ 1 miliar, Freeport baru menggunakan 40 persen produk dalam negeri. Keenam, Freeport harus membenahi sistem keamanan operasi tambang, agar kecelakaan kerja tidak terulang lagi.
?Poin-poin ini akan kami masukkan dalam amandemen kontrak Freeport,? ujar Sukhyar, seperti dikutip harian Kontan, Jumat (9/1).
