Pekan Depan, Pemerintah Tarik Utang Lewat Lelang SUN Maksimal Rp 40 T

Agatha Olivia Victoria
11 Juni 2020, 20:36
surat utang negara, utang pemerintah, lelang surat utang, pandemi corona, virus corona
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Total utang pemerintah hingga April 2020 tercatat mencapai Rp 5.172,48 triliun.

Pemerintah akan kembali melelang tujuh seri Surat Utang Negara dengan target maksimal Rp 40 triliun. Lelang ini bertujuan memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2020.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-9.

Lelang akan dibuka pada Selasa (16/6) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB dengan target indikatif Rp 20 triliun dan maksimal Rp 40 triliun.

"Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (11/6).

(Baca: Pemerintah Kembali Tarik Utang Rp 9,5 Triliun Lewat Penerbitan Sukuk)

Secara perinci, seri SPN03200917 dan SPN12210304 memiliki tingkat kupon atau bunga diskonto. Masing-masing akan jatuh tempo pada 17 September 2020 dan 4 Maret 2021. Alokasi pembelian non-kompetitif dari kedua seri tersebut maksimal 50% dari yang dimenangkan.

Sementara FR0081 memiliki bunga 6,5% yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2025. FR0082 memiliki bunga 7% dan akan berakhir pada 15 September 2030.

Kemudian tingkat bunga FR0080 dan FR0083 tercatat masing-masing 7,5% yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2035 dan 15 April 2040.

Terakhir, FR0076 memiliki kupin 7,375% dan jatuh tempo pada 15 Mei 2048. Alokasi pembelian non-kompetitif dari kelima seri tersebut ditetapkan maksimal 30% dari yang dimenangkan.

Peserta lelang SUN kali ini yang juga merupakan dealer utama yakni Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin, Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A, PT  Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

(Baca: Garuda Dapat Restu Perpanjang Pembayaran Utang Sukuk Senilai Rp 7,4 T)

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Adapun Lembaga Penjamin Simpanan dan BI menjadi peserta nonkompetitif. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian alias bids dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Total utang pemerintah hingga April 2020 tercatat mencapai Rp 5.172,48 triliun. Mayoritas utang pemerintah dalam bentuk surat berharga negara, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...