Momentum Corona, Sri Mulyani Rombak Sistem Anggaran Negara Tahun Depan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendesain ulang sistem anggaran tahun 2021 agar realisasi anggaran negara bisa lebih optimal. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tahun depan diberikan berdasarkan program, bukan kebutuhan kementerian/lembaga.
"Momentum Covid-19 mengakselerasi kami terus melakukan reformasi sistem penganggaran, agar mencapai manfaat value for money, berdasarkan prinsip anggaran mengikuti besaran program dan efisiensi dalam penganggaran," ujar Menkeu dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (23/6).
Menurut Sri Mulyani, desain ulang anggaran dengan prinsip anggaran mengikuti besaran program sebenarnya ingin diterapkan tahun ini. Namun, rencana ini terganggu oleh munculnya pandemi virus corona atau Covid-19. Alhasil, kebijakan tersebut akan diimplementasikan tahun depan.
Menurut dia, masih banyak kekurangan dalam sistem penganggaran saat ini. Hal ini terlihat dari evaluasi pelaksanaan reformasi penganggaran.
Menkeu menjelaskan, dari hasil evaluasi terlihat bahwa program belanja pusat dan daerah saat ini tidak sinkron. Hal ini, membuat capaian kinerja tidak optimal.
Kemudian, program yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran saat ini masih banyak yang berbeda. Dengan demikian, program tersebut sulit dikonsolidasikan.
(Baca: Sri Mulyani Ungkap Potensi RI Masuk Jurang Resesi Ekonomi)
Sri Mulyani juga menilai, rumusan nomenklatur dan outcome dari sebuah program, kebanyakan bersifat normatif. Sehingga, output, outcome, dan penganggaran program sulit dihubungkan.
Lalu, informasi kinerja pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan penganggaran sulit dipahami oleh publik. Menkeu mengatakan, ini memunculkan kesulitan untuk akuntabilitas terutama untuk melacak efisiensi.
Oleh karena itu, dengan implementasi anggaran mengikuti besaran program, sistem penganggaran negara dinilai Sri Mulyani bisa lebih jelas. Selain itu, kebijakan tersebut juga bisa meningkatkan sinergi antar unit kerja atau antar kementerian/lembaga.
Dari implementasi anggaran mengikuti besaran program, ia menjelaskan, pihaknya telah mendesain ulang program kementerian/lembaga tahun depan. Redesain program tidak lagi mencerminkan tugas fungsi unit eselon I, tetapi lebih mencerminkan tugas fungsi dari kementerian/lembaga.
Adapun rumusan redesain anggaran ini, disusun oleh Kemenkeu dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan berkoordinasi kepada kementerian/lembaga terkait.
"Dari hasil redesain program, didapatkan efisiensi dari 428 menjadi 102 program. Sehingga ini tidak ada lagi visi misi kementerian atau eselon I sendiri saja, kita satu visi," kata Sri Mulyani.
(Baca: Sri Mulyani Prediksi Rupiah 14.900 - 15.300 per Dolar AS Tahun Depan)