Anggaran Bantuan UMKM Terdampak Covid-19 Baru Terserap 25,9%
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak Covid-19 baru mencapai 25,9% atau Rp 32 triliun. Adapun pagu anggaran yang dialokasikan untuk bantuan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun.
"Itu update semalam 3 Agustus 2020," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Suminto Sastrosuwito kepada Katadata.co.id, Selasa (4/8).
Secara perinci, realisasi tersebut terdiri dari penempatan dana pemerintah pada Himbara sebesar Rp 30 triliun, pembayaran investasi koperasi melalui lembaga pengelola dana bergulir UMKM Rp 1 triliun, pajak penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 210 miliar, dan subsidi bunga UMKM Rp 842,3 miliar.
Adapun pemerintah mengalokasikan dana UMKM pada biaya pemulihan ekonomi nasional dalam bentuk subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturasi Rp 78,78 triliun, belanja IJP 5 triliun, penjaminan modal kerja Rp 1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada korporasi melalui LPDB KUMKM Rp 1 triliun.
Selain kepada UMKM, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada korporasi melalui pembiayaan sebesar Rp 53,57 triliun. Namun hingga kini, anggaran bantuan tersebut belum terserap. Pembiayaan korporasi terdiri dari penempatan dana untuk restrukturisasi padat karya Rp 3,42 triliun dan penyertaan modal negara (PMN) Rp 20,5 triliun.
Suminto berharap PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa direalisasikan dalam waktu dekat. "Saat ini sedang dalam proses penyelesaian beberapa RPP untuk PMN BUMN," ujarnya.
Adapun PMN rencananya akan diberikan untuk Hutama Karya Rp 7,5 triliun, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 6 triliun, Permodalan Nasional Madani Rp 1,5 triliun, Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation Rp 500 miliar, dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 5 triliun.
Selain itu pemerintah juga menganggarkan dana talangan untuk modal kerja sebesar Rp 29,65 triliun untuk Garuda Indonesia Rp 8,5 triliun, Kereta Api Indonesia Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, Krakatau Steel Rp 3 triliun, Perumnas Rp 650 miliar, dan PPA Rp 10 triliun.
Secara keseluruhan, anggaran pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 607,65 triliun, terdiri dari perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun. Serta anggaran kesehatan Covid-19 Rp 87,55 triliun.