BI Tambah Kuota Harian Penukaran Individu Uang Peringatan HUT RI ke-75
Bank Indonesia (BI) menambah kuota harian jalur penukaran individu Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. Layanan dimulai hari ini, Kamis (27/8), pukul 14.00 WIB.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan pemesanan bisa dilakukan melalui tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id.
"Dengan demikian, masyarakat yang belum memiliki UPK 75 Tahun RI dapat kembali melakukan pemesanan hingga 30 September 2020 yang sebelumnya telah habis dipesan," tulis Onny dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (27/8).
Hal ini guna memperkuat jalur mekanisme kolektif yang telah dibuka pada 25 Agustus 2020 lalu. Layanan ini juga sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020.
Mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI dengan penambahan kuota harian jalur individu akan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Adapun terdapat tiga persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI jalur individu.
Pertama, penukar merupakan Warga Negara Indonesia. Kedua, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketiga, satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI.
Keterangan lebih detail mengenai mekanisme penukaran jalur individu dapat dilihat pada tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial BI. Bank sentral mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.
Sebelumnya, BI mempermudah masyarakat untuk melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI melalui pemesana kolektif. Hal tersebut merupakan wujud komitmen BI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman.
Mekanisme pemesanannya yaitu kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif.
Pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Microsoft Excel melalui email kepada petugas Hotline Layanan Kolektif UPK 75 pada Kantor Bank Indonesia yang dituju.
Alamat email Hotline Layanan Kolektif UPK 75 seluruh Kantor BI, serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh pada tautan https://pintar.bi.go.id. Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses.
Selanjutnya, pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk bukti pemesanan melalui email. Untuk penukarannya, pihak yang ditunjuk datang secara langsung pada lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan sesuai yang tertera dalam bukti pemesanan