Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi
Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan mengenai Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund pada pekan depan. Dalam aturan tersebut, nilai penyertaan modal awal untuk lembaga seperti Temasek di Singapura tersebut akan mencapai Rp 75 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa suntikan modal pemerintah ke LPI akan terdiri dari kombinasi aset negara, aset BUMN, dan sumber-suumber lainnya. "Dengan ekuitas tersebut, kami berharap bisa menarik dana investasi tiga kali lipat atau sekitar Rp 225 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pemerintah terkait UU Cipta Kerja, Rabu (7/10).
Sri Mulyani memerinci, penyertaan modal akan dilakukan dalam bentuk dana tunai sebesar Rp 30 triliun. Selain itu, modal juga akan disertakan dalam bentuk barang milik negara, saham negara, hingga piutang negara. "Ini akan diatur dalam PP, termasuk inbreng saham BUMN," katanya.
PP juga akan mengatur struktur organisasi LPI yang terdiri dari dewan pengawas dan dewan direktur. Dewan pengawas terdiri dari menteri keuangan sebagai ketua, menteri badan usaha milik negara sebagai anggota, serta tiga orang lainnya berasal dari kalangan profesional. Presiden mengangkat dan memberhentikan anggota dewan pengawas.
Sementara dewan direktur akan terdiri dari lima orang unsur profesional. Pengangkatan dan pemberhentiannya dilakukan oleh dewan pengawas.
Selain itu, bakal ada dewan penasihat yang terdiri dari pihak independen yang mewakili mitra strategis LPI. "Kami harapkan dapat mitra reputable sehingga bisa mengembangkan dan menggunakan aset ini untuk menarik invetasi secara lebih baik," ujarnya.
LPI adalah salah satu dari tiga lembaga baru yang akan dibentuk pemerintah sesuai Omnibus Law Cipta Kerja. Dua lainnya adalah Badan Percepatan Pembangunan Perumahan dan Bank Tanah. Keberadaannya mirip dengan SWF Singapura, yaitu Temasek.
Nilai portofolio bersih Temasek hingga akhir Maret 2019 naik 313 miliar dolar Singapura atau setara Rp 3.214 triliun. Nilai tersebut sekitar 1,5 kali pendapatan negara Indonesia dalam RAPBN 2020.
Temasek menyebar investasinya di kawasan Asia, dengan total 40% dari total investasi keseluruhan. Investasi di Singapura sebesar 26%, sedangkan 34% lainnya di belahan dunia lain. Perusahaan investasi milik pemerintah Singapura tersebut berdiri sejak 1974. Beberapa aset Temasek yang menjadi ikon negaranya adalah Singapore Airline, Singapore Zoo, DBS, Singtel dan PSA.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Indonesia berpotensi memiliki dana abadi SWF lebih besar dari Temasek Singapura jika seluruh BUMN melakukan penawaran umum perdana saham.
"Saya ingin sampaikan secara teoritis, kalau seluruh BUMN di-IPO-kan dengan menggunakan standar 'sales to ratio' sebelum COVID-19, pemerintah memiliki SWF yang lebih besar dari Temasek, apalagi kalau kinerja BUMN-nya lebih baik," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam diskusi Lemhannas, seperti dikutip dari Antara.
Budi menyebut BUMN saat ini memiliki total aset sekitar Rp8.000 triliun dan pendapatan sebelum pandemi mencapai Rp2.400 triliun per tahun. Menurut dia, dengan valuasi sebesar 480 miliar itu maka setara dengan Temasek di Singapura, dan lebih dari Khazanah Nasional Berhad di Malaysia.