Sisi Positif UU Cipta Kerja bagi Ekonomi RI di Mata Investor Asing
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10) memberi angin segar bagi pasar keuangan domestik. Sehari setelahnya, rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan memimpin penguatan di antara pasar negara berkembang Asia.
Mengutip data Bloomberg, rupiah pada pembukaan Selasa (6/10) menguat hingga 200 poin ke level Rp 14.600 per dolar AS. Namun, rupiah pada hari itu ditutup di posisi Rp 14.735 per dolar AS.
Rupiah pun terus bergerak menguat hingga perdagangan hari ini, meski sempat bergerak stagnan pada perdagangan kemarin. Rupiah sepekan ini menguat hingga 165 poin dan ditutup di posisi Rp 14.700 per dolar AS pada Jumat (9/10).
Sementara itu, IHSG sepekan ini mencatatkan kenaikan selama lima hari berturut-turut. Sepekan ini, IHSG menguat 2,5% dan berakhir di posisi Rp 5.053 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menjelaskan investor asing sepanjang pekan ini hingga Kamis (8/10) mencatatkan beli bersih sebesar Rp 2,43 triliun di instrumen keuangan domestik. Asing mencatatkan beli bersih di pasar Surat Berharga Negara sebesar Rp 4,64 triliun, tetapi masih mencatatkan jual bersih sebesar Rp 2,21 triliun di pasar saham.
"Berdasarkan data setelmen selama 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik mencatatkan jual neto sebesar Rp 170,36 triliun," ujar Onny dalam siaran pers, Jumat (9/10).
Persepsi investor terhadap risiko investasi di Indonesia terpantau membaik yang ditunjukkan dengan penurunan premi credit default swap bertenor 5 tahun dari 111,7 pada akhir pekan lalu menjadi 96,06 per 8 Oktober. Sementara imbal hasil atau yield SBN pada Jumat (9/10) naik tipis ke posisi 7,03%.
Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menjelaskan, aliran modal asing yang masuk sepekan ini terdampak sentimen positif pengesahan Omnimbus Law UU Cipta Kerja. Aturan sapu jagat tersebut memberikan banyak insentif kepada investor.
UU Cipta Kerja memberikan banyak kemudahan kepada investor termasuk dalam ketenagakerjaan. Salah satunya, kewajiban pesangon bagi pengusaha yang turun dari 32 kali menjadi hanya 19 kali upah. "Tetapi tidak semata karena faktor tarikan omnimbus law," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Jumat (9/10).
Dorongan aliran modal asing juga datang dari luar negeri, terutama kabar baik kondisi kesehatan Presiden Donald Trump dan rencana pencairan stimulus fiskal AS.
Melalui akunTwitter-nya, Trump mengatakan siap memberi stimulus untuk industri penerbangan dan beberapa paket stimulus lainnya. Ia sebelumnya menyatakan akan menunda negosiasi paket stimulus jilid II AS hingga pemilu berakhir.
Piter memperkirakan masih ada potensi modal asing kembali masuk ke Tanah Air. Aksi demonstrasi yang digelar berbagai elemen masyarakat dapat menahan arus modal asing. Meski demikian, tak akan membuat dana asing kabur sepanjang demonstrasi berlangsung damai.
Namun, jika demonstrasi terus berlangsung lebih lama dengan vandalisme yang mengarah kepada kekacauan, akan ada kemungkinan modal asing kabur cukup besar dari Indonesia. "Apalagi jika pemerintah tampak tak berdaya," ujarnya
Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra menilai Omnibus Law Cipta Kerja seharusnya berdampak positif bagi pasar keuangan domestik dan rupiah. Namun, aksi demonstrasi yang terjadi usai pengesahan UU tersebut membuat penguatan rupiah yang diterpa sentimen positif dari global justru tertahan.
"Omnibus law seharusnya bagus untuk penguatan rupiah karena mempermudah investasi. Bila demonstrasi berhasil di atasi, rupiah pekan depan akan bergerak menguat karena juga mengikuti sentimen positif global," katanya kepada Katadata.co.id.
Sentimen global pada pekan depan, menurut dia, akan diwarnai oleh debat presiden AS. Ia memperkirakan rupiah pada pekan depan akan bergerak pada rentang Rp 14.600 hingga Rp 14.850 per dolar AS. "Pasar kelihatannya akan positif jika Biden yang menang," katanya.
Omnibus Law di Mata Pengelola Dana Asing
Meski disambut amarah oleh buruh, mahasiswa, dan beragam kelompok masyarakat, Omnibus Law Cipta Kerja diperkirakan oleh tiga perusahaan keuangan global, yakni Morgan Stanley, Bank Global JP Morgan, dan CGS-CIMB berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Dalam riset yang dirilis pada 6 Oktober, Morgan Stanley menilai omnibus law sebagai lanjutan reformasi struktural yang dilakukan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Reformasi struktural ini menghasilkan kebijakan moneter yang lebih kuat, inflasi stabil, penurunan struktural suku bunga, percepatan infrastruktur, dan fiskal yang disiplin.
"Omnibus Law Cipta Kerja akan melengkapi tarif pajak perusahaan pemotongan pajak yang disahkan awal tahun ini," kata Morgan Stanley.
Morgan Stanley juga menyebut omnibus law akan membawa tren pembalikan pada ekonomi Indonesia dari kontraksi pada tahun ini ke pertumbuhan yang jauh lebih baik pada tahun depan. Lembaga tersebut bahkan menyebut Indonesia berpotensi menjadi 'anak emas' di antara negara yang ekonominya akan pulih dengan cepat.
"Kami perkirakan omnibus law akan berdampak langsung pada sektor properti, kawasan industri;, teknologi, industri padat karya seperti tekstil dan tembakau, infrastruktur dan perbankan," katanya.
Head of Indonesia Research and Strategy JP Morgan Henry Wibowo meyakini UU Cipta Kerja memberikan perkembangan positif bagi Indonesia. IHSG yang diproyeksi tahun ini bertengger di level 5.250 diperkirakan akan segera terlampaui. Kendati demikian, kasus Covid-19 juga harus turun dan ekonomi yang saat ini dikunci secara parsial harus dibuka kembali.
"Sektor pasar modal yang bereaksi positif pada Omnibus Law adalah infrastruktur, properti, keuangan, dan komunikasi," kata Hanry dikutip dari riset yang diterbitkan 6 Oktober lalu.
Namun demikian, menurut Henry, efek positif Omnibus Law diwarnai oleh ketidakpastian jangka pendek dari aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja serta risiko klaster baru Covid-19 akibat demonstrasi tersebut. Revisi paket pesangon juga masih dianggap sangat tinggi dibandingkan dengan negara Asia lainnya yang bersaing dalam industri manufaktur.
"Subsidi pesangong selama 6 bulan juga akan membebani fiskal," katanya.
Analis CGS-CIMB Erwan Teguh mengatakan omnibus law sangat positif bagi dunia usaha, baik bagi pengusaha besar maupun kecil. Beleid yang baru disahkan di DPR awal pekan ini juga membuka kesempatan lebih besar bagi investasor asing.
"Omnibus law akan mendorong kepercayaan bisnis di Indonesia dan mampu mendongkrak prospek investasi pada 2021 dan tahun selanjutnya," katanya.