Ekspor-Impor Membaik, Neraca Perdagangan September Surplus US$ 2,44 M
Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan pada September kembali mengalami surplus sebesar US$ 2,44 miliar, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai US$ 2,3 miliar. Secara kumulatif pada Januari-September 2020, neraca perdagangan mencatatkan surplus mencapai US$ 13,51 miliar, jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mengalami defisit.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan kinerja ekspor dan impor pada September mencatatkan kenaikan. Ekspor naik 6,97% dibandingkan Agustus menjadi US$ 14,01 miliar, sedangkan impor meningkat 7,7% menjadi US$ 11,57 milliar.
"Neraca perdagangan pada September surplus US$ 2,44 miliar. Jadi selama 5 bulan berturut-turut sejak Mei, Indonesia mengalami surplus," ujar Suhariyanto dalam konferensi video pada Kamis (15/10).
Indonesia antara lain mengalami surplus perdagangan dengan Amerika Serikat mencapai US$ 1,08 miliar, India sebesar US$ 562 miliar, dan Filipina sebesar US$ 491 miliar. Sedangkan defisit perdagangan terjadi dengan Tiongkok yang mencapai US$ 879 miliar, Ukraina US$ 140 miliar, dan Brasil US$ 119 miliar.
Suhariyanto menjelaskan, kenaikan ekspor pada September terutama didorong oleh sektor migas yang tumbuh 17,43%, sedangkan nonmigas tumbuh 6,47%. Meski tumbuh dibandingkan bulan sebelumnya, ekspor secara tahunan atau year on year masih tercatat turun 0,51%. "Ekspor migas turun 12,44%, sedangkan nonmigas naik 0,21%," katanya.
Berdasarkan sektornya, menurut dia, pertanian tumbuh paling kencang mencapai 28,84% dibandingkan Agustus atau 16,22% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan terutama terjadi pada produk holtikultura seperti komoditas sayuran, buah-buahan, kopi, lada, udang, serta hasil tanaman.
"Kenaikan ekspor pertanian ini konsisten sehingga porsi pertanian pada total ekspor mulai naik jadi 2,95%," ujarnya.
Ekspor industri pengolahan juga tumbuh 7,37% dibandingkan Agustus. Kenaikan berasal dari ekspor pada komoditas besi dan baja, minyak kelapa sawit, kendaraan bermotor, serta pulp. Sementara itu, sektor pertambangan masih mencatatkan penurunan sebesar 4,1%