Airlangga Sebut UU Ciptaker Jadi 'Game Changer' Pemulihan Ekonomi RI

Agatha Olivia Victoria
14 Desember 2020, 16:14
undang-undang cipta kerja, vaksin Covid-19, pandemi corona, Covid-19
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menilai pelaksanaan UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 sangat tepat.

Pemerintah meyakini Undang-Undang Cipta Kerja dapat menjadi game changer  atauu pengubah permainan  setelah vaksin Covid-19 dalam pemulihan ekonomi tahun depan. Beleid ini akan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pelaksanaan UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 sangat tepat. "Karena penciptaan lapangan kerja akan membantu mengurangi dampak negatif terhadap mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, dirumahkan, atau yang jam kerjanya dikurangi," ujar Airlangga dalam Webinar Nasional bertajuk Jurus Kemenko Perekonomian Meningkatkan Bisnis dan Investasi Indonesia melalui UU Cipta Kerja, Senin (14/12).

UU Cipta Kerja diharapkan memberikan perlindungan kepada pekerja dan mendukung pemberdayaan Usaha Menengah Kecil dan Koperasi. Para UMKM juga diharapkan dapat naik kelas. 

Airlangga mengatakan UU sapu jagat tersebut bisa menjadi jawaban dari permasalahan investasi Indonesia melalui pembentukan Lembaga Pengelola Investasi. LPI merupakan solusi agar terdapat sumber pembiayaan alternatif untuk investasi dalam dan luar negeri yang tidak tergantung hanya dengan pembiayaan jangka pendek.

US International Development Finance Corporation telah meneken surat minat investasi sebesar US$ 2 miliar untuk LPI pada akhir November 2020. Selain itu, Japan Bank for International Cooperation memberi komitmen investasi US$ 4 miliar.

UU Cipta Kerja diharapkan juga turut mengakselerasi perizinan, mengurangi biaya tinggi, dan memberikan kemudahan bagi kegiatan ekspor dalam perdagangan internasional. Adapun program substitusi impor dan produksi berorientasi ekspor akan sangat diperlukan dalam pemulihan ekonomi nasional. Tujuannya, untuk menghemat dan memperoleh devisa.

Menurut Airlangga, pendalaman struktur industri yang perlu didalami guna mendorong program tersebut yakni makanan dan minuman, tekstil, busana, otomotif, kimia, elektronik, farmasi, dan kesehatan. Jika seluruh sektor tersebut bisa didorong secara bersamaan, investasi akan meningkat dan tenaga kerja terserap lebih banyak.

Di sisi lain, dia menyebutkan bahwa apresiasi atas UU Cipta Kerja juga datang dari berbagai lembaga. "Sehingga ini dianggap merupakan reformasi yang besar membuat Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional dan dalam negeri," kata dia.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti menilai UU Cipta Kerja belum bisa menjadi game changer Covid-19 untuk tahun depan. "Masih terlalu jauh untuk itu," ujar Esther kepada Katadata.co.id, Senin (14/12).

Menurut dia, UU Cipta Kerja masih memiliki beberapa catatan untuk diperbaiki di beberapa pasal. Dalam klaster ketenagakerjaan, kepentingan tenaga kerja harus mempertimbangkan kepentingan sumber daya lokal.

Selain itu, transfer teknologi dan pengetahuan harus ada dalam kebijakan itu. "Jangan hanya jadi pasar dan buruh saja, Sumber Daya Manusia Indonesia harus bisa memperbaiki negeri sendiri," katanya.

Sementara pada klaster UMKM, perlu adanya kerja sama dan strategi komprehensif untuk penguatan dan peningkatan UMKM. Pada klaster lingkungan, jangan sampai ada pelonggaran amdal yang akan berisiko untuk kerusakan lingkungan. Dengan demikian, pemulihan ekonomi tidak hanya sementara namun berkelanjutan.

Pemerintah saat ini tengah merancang peraturan turun UU Cipta Kerja. Sebanyak 39 aturan tengah disusun oleh berbagai kementerian/lembaga seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...