Utang Pemerintah Melonjak Rp 1.226,8 Triliun pada Tahun Lalu

Agatha Olivia Victoria
7 Januari 2021, 15:41
kementerian keuangan, utang, APBN 2020, pemulihan ekonomi nasional
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Realisasi pembiayaan utang selama tahun lalu melampaui target atau 100,5% dari Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.220,5 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi sementara pembiayaan utang APBN 2020 mencapai Rp 1.226,8 triliun, naik 180,4% dari tahun 2019 yang sebesar Rp 437,5 triliun. Kenaikan utang terutama untuk membiayai anggaran penanganan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembiyaan utang dilaksanakan secara prudent, fleksibel, dan terukur dengan mengoptimalkan sumber pembiayaan yang paling efisien. “Dengan defisit yang meningkat tajam, pembiayaan jadi tantangan yang sangat besar,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa secara virtual, Rabu (6/1).

Realisasi pembiayaan utang selama tahun lalu melampaui target atau 100,5% dari Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.220,5 triliun. Capaian tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara neto Rp 1.177,2 triliun dan pinjaman neto Rp 49,7 triliun.

Pembiayaan utang melalui SBN neto tercatat tumbuh signifikan sebesar 163,8% dari realisasi tahun sebelumnya Rp 446,3 triliun. Angka itu juga melewati target Perpres 72 yang sebesar Rp 1.173,7 triliun.

Sementara itu, realisasi pinjaman neto tumbuh negatif 667,7% dari tahun lalu yang negatif Rp 8,7 triliun. Penarikan pinjaman tersebut turut melampaui target 106,3% yang tercatat Rp 46,7 triliun.

Selain pembiayaan utang, pemerintah merealisasikan pembiayaan investasi negatif Rp 104,7 triliun pada tahun lalu. Pembiayaan itu ditujukan untuk mendukung UMKM/korporasi hingga pengembangan sumber daya manusia. 

Realisasi pembiayaan investasi tersebut tumbuh 112,1% dari negatif Rp 49,4 triliun pada tahun sebelumnya. Secara perinci, pembiyaan investasi 2020 terdiri dari investasi kepada BUMN minus Rp 31,3 triliun, investasi kepada BLU negatif Rp 31,3 triliun, dan investasi kepada lembaga atau badan minus Rp 25 triliun.

Tercatat, realisasi pemberian pinjaman selama 2020 mencapai Rp 1,5 triliun. Kemudian, kewajiban penjaminan minus Rp 3,6 triliun, serta pembiayaan lainnya RP 70,9 triliun. Dengan demikian, realisasi pembiayaan anggaran tercatat Rp 1.190,9 triliun, naik 196,2% dari Rp 402,1 triliun pada 2019.

Realisasi sementara defisit APBN 2020 tercatat Rp 956,3 triliun atau 6,09% dari Produk Domestik Bruto. Dengan begitu, masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran Rp 234,7 triliun.

Sri Mulyani menyebutkan sebagian dana SiLPA ditempatkan di perbankan karena tidak digunakan pada tahun lalu. "Itu tidak ditarik sebesar Rp 66,7 triliun di ebberapa Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah," ujar dia.

Dana tersebut ditempatkan di perbankan agar bisa digunakan terlebih dahulu untuk penyaluran kredit. Maka dari itu, perekonomian bisa pulih dan pertumbuhan kredit kembali meningkat.

Sementara itu, dana SiLPA sebanyak Rp 50,9 triliun akan digunakan untuk vaksinasi dan bantuan UMKM tahun ini. Dengan dana itu, beban pembiayaan APBN tahun ini bisa berkurang.

Ekonom Senior Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet menuturkan bahwa peningkatan belanja untuk kebutuhan penanangan pandemi menjadikan pelebaran defisit anggaran. "Sehingga, bertambahnya pembiayaan menjadi hal yang tidak terhindarkan," kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Kamis (7/1).

Untungnya, pemerintah tidak bekerja sendirian dalam penanganan pandemi atau terdapat dukungan dari otoritas moneter melalui burden sharing terutama untuk barang publik. Namun demikian, pemerintah juga melakukan pembiayaan melalui penerbitan SBN dan pinjaman multilateral yang kemudian patut diwaspadai.

Kewaspadaan tersebut, sambung dia, apalagi terutama jika penerbitan surat utang dan pinjaman yang dilakukan dalam denominasi valas. Beberapa pinjaman luar negeri biasanya mempersyaratkan adanya comitment fee dari negara pinjaman agar nilai pinjaman yang sudah disepakati bisa di realisasikan tepat waktu. "Ini yang perlu diperhatikan karena jika manajemen utang tidak dilakukan secara baik maka ada potensi biaya tambahan yang harus ditanggung oleh pemerintah," kata dia.

Selain itu, potensi bertambahnya bunga utang menjadi hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah. Ini tentu akan berdampak pada makin ketatnya ruang belanja pemerintah pusat.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...