Menanti Keampuhan DP 0% hingga Pajak Rumah Gratis Pulihkan Ekonomi

Agatha Olivia Victoria
3 Maret 2021, 15:16
sektor properti, insentif, pemulihan ekonomi
123RF.com/adiruch
Ilustrasi. BI memperkirakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR) mampu menggenjot pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 0,5% pada tahun ini.

Penurunan penjualan terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama pada tipe besar yang anjlok 36,65%, tipe menangah turun 23,13%, dan tipe kecil turun 15,06%. Respoden survei menyampaikan, penurunan penjualan disebabkan oleh pandemi Covid-19, PSBB ketat di berbagai kota, dan suku bunga KPR.

Meski demikian, rata-rata suku bunga KPR per Desember sebenarnya menurun dari 8,63% pada akhir kuartal III menjadi 8,55%.

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, kontraksi penjualan properti sebenarnya telah terjadi sejak kuartal ke empat tahun 2019. Pandemi Covid-19 semakin memukul penjualan properti

"Inisiasi untuk mendongkrak sektor properti melalui insentif pajak sebenarnya sangat baik. Namun dalam pemberian insentif pahak kepada sektor properti, momentum merupakan sesuatu yang penting," ujarnya kepada Katadata.co.id.

Ia menilai penerbitan insentif di sektor properti saat ini kurang tepat dari sisi momentum sehingga potensi yang ingin diraih pemerintah menjadi sulit tercapai. "Proses pemulihan ekonomi yang berjalan lambat seperti yang terjadi di awal tahun ini, saya kira kecenderungan khususnya kelompok kelas menengah atas untuk menahan konsumsi dan masih bertendensi untuk menabung masih cukup besar," katanya.

Hal ini diperkuat oleh dari data indeks keyakinan konsumen di hampir semua kelas pada Januari lalu yang menurun. Ekspektasi masyarakat terhadap kondisi ekonomi menjadi lebih buruk dibandingkan periode akhir tahun lalu.

"Mereka tentu akan lebih selektif dalam melakukan konsumsi, apalagi seperti yang kita ketahui bersama bahwa rumah ini tentu bukan kebutuhan primer," katanya.

Di samping itu, menurut dia, bank juga tetap akan selektif dalam menyalurkan kredit perumahan, yakni kelompok yang memenuhi persyaratan.

Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengatakan penerapan LTV 100% atau uang muka 0% KPR akan disesuaikan dengan kondisi nasabah. "Tidak diterapkan sama, berbeda untuk tiap nasabah tergantung faktor risiko nasabah tersebut," ujar Lani kepada Katadata.co.id, pekan lalu. 

Penerapan kebijakan yang berbeda sesuai profil risiko nasabah dilakukan untuk menghindari terjadinya kredit macet. Di tengah pandemi, risiko terjadinya kredit macet menjadi lebih tinggi bagi perbankan.

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto juga menjelaskan, pihaknya menerapkan kebijakan LTV berdasarkan penilaian dari masing-masing nasabah. "Kami optimistis dengan penyaluran yang pruden dan dengan prinsip kehati-hatian, relaksasi ini akan meningkatkan portofolio dan market share KPR BRI," kata Aestika kepada Katadata.co.id.

Bank Indonesia sebelumnya memperkirakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR) mampu menggenjot pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 0,5% pada tahun ini.  "Ini berdasarkan kajian empiris, semakin longgar LTV,  akan semakin longgar kredit yang bersangkutan," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung pekan lalu. 

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...